Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Nadiem mengaku kecewa.
"Saya kecewa terhadap putusan hari ini, tapi saya menghormati proses hukum. Dan memang saya ingin berterima kasih kepada Majelis Hakim walau ini bukan keputusan yang saya harapkan," kata Nadiem usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2026).
Nadiem mengatakan Google telah buka suara soal investasi ke Gojek yang disebutnya terjadi sebelum dirinya menjadi Mendikbudristek. Dia berharap pernyataan Google bisa membuat kasus ini semakin jelas.
"Juga alhamdulillah seperti yang teman-teman tahu, Google sudah buka suara dan sudah menyebut dengan sangat jelas tidak ada konflik kepentingan. Bahkan investasi Google mayoritas terjadi sebelum saya menjadi Menteri dan Chromebook terbukti bisa digunakan tanpa internet. Google juga berbicara Chromebook itu laptop nomor satu untuk pendidikan di dunia. Semoga ini bisa jadi penerangan," ujarnya.
(dek/haf)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5470165/original/004194000_1768198534-IMG_8118.jpeg)

