Usut Kasus Pandji, Polisi Minta Pendapat Ahli soal Batasan Kebebasan Berekspresi

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami terkait laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy Mens Rea. Polisi turut melibatkan ahli dalam mengusut kasus tersebut.

1. Libatkan Ahli

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menuturkan pihaknya meminta keterangan dari para ahli guna mengonstruksikan batasan antara kebebasan berekspresi, seni, dan ketentuan hukum yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kami juga terus melakukan permintaan keterangan dengan para ahli, bagaimana mengonstruksikan batasan-batasan, sejauh mana sebuah kebebasan berekspresi itu, seni itu di ruang publik, dengan ketentuan-ketentuan pidana yang mengatur di dalam setiap sendi kehidupan kita berbangsa dan bernegara,” kata Iman kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Baca Juga :
Polda Metro Akan Transparan Usut Laporan Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan agar penanganan perkara tetap menjaga profesionalitas, proporsionalitas, dan keseimbangan, sekaligus menghadirkan rasa aman di masyarakat tanpa menutup ruang kebebasan berekspresi dan seni.

Terkait alat bukti, Iman menegaskan penyidik tidak hanya bergantung pada barang bukti yang disampaikan pelapor. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti lain yang relevan.

“Tentunya selain yang dibawa atau yang disampaikan pelapor, kami penyidik juga terus melakukan upaya untuk pengumpulan alat bukti yang lain,” ucapnya.

Baca Juga :
Polda Metro Bakal Analisis Bukti Rekaman ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono

Ia pun memastikan seluruh proses penegakan hukum dalam kasus tersebut dilakukan secara terbuka dan berimbang.

“Kami pastikan proses penegakan hukum yang dilakukan tentunya akan transparan dan berimbang,” katanya.

 

Baca Juga :
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan soal Materi Mens Rea, Polisi Akan Klarifikasi Pelapor


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Warga Tempati TPU Kebon Nanas Kini Huni Rusun: Buat Lansia Gratis Seumur Hidup
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Geledah Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakut, Angkut Sejumlah Koper-Tas
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Transjakarta Minta Maaf Usai Armada Tabrak Tiang hingga Lukai Penumpang di Jaksel
• 6 jam laludetik.com
thumb
BPBD DKI Peringatkan Wilayah Utara Jakarta, Status Pintu Air Pasar Ikan Naik ke Siaga 2
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Kasus Gagal Bayar DSI Senilai Rp1,4 Triliun, OJK Duga Ada  Penipuan
• 6 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.