tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara bertahap menertibkan aset tanah dengan jalan menerbitkannya sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat Garut.
"Sejatinya, aset-aset ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," kata Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat acara penyerahan Sertifikat Hak Pakai (SHP) tanah milik Pemerintah Kabupaten Garut di Garut, Senin.
Ia menuturkan saat ini Pemkab Garut sudah menerima 401 SHP tanah milik pemerintah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Garut sebagai bentuk ketaatan pemerintah daerah terhadap arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola aset negara.
BPK, lanjut dia, meminta semua pemerintah daerah wajib untuk menjaga, memelihara, dan melindungi seluruh aset pemerintah termasuk tanah agar tercatat dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kita memiliki kewajiban untuk menjaga, memelihara, dan melindungi aset-aset pemerintah kita," katanya.
Ia menyebutkan saat ini baru menerima 401 sertifikat, tercatat masih ada sekitar 700 aset tanah yang sedang dalam proses penyelesaian sertifikatnya oleh Kantor Pertanahan Garut.
Pemkab Garut, lanjut dia, secara bertahap setiap tahunnya akan menyelesaikan seluruh aset tanah yang tujuannya tidak hanya untuk menjaga, memelihara, dan melindungi tapi memberikan manfaat.
"Jadi, yang pasti satu hal kita melakukan satu tahap demi setahap," katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Garut saat ini menyoroti pentingnya reformasi agraria bagi warga kurang mampu menindaklanjuti dari aspirasi masyarakat Desa Tegal Gede di Kecamatan Pakenjeng terkait pemanfaatan lahan.
Menurut dia ketiadaan aset seperti rumah dan tanah menjadi salah satu faktor utama warga terjebak dalam kategori kemiskinan ekstrem Desil 1, untuk itu adanya pemberian tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) atau tanah negara maka bisa meningkatkan status ekonomi masyarakat.
"Intinya mohon dilihat bahwa pemerintah berkomitmen untuk melakukan gradasi, paling tidak dari beberapa alasan orang Desil 1 sudah kita tutup, yaitu dengan memberikan tanah sebagai aset dia," katanya.(chm)



