jpnn.com, JAKARTA - Hasil survei terbaru lembaga Rumah Politik Indonesia (RPI) menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia optimistis bahwa reformasi budaya Polri bakal terjadi di tahun 2026.
Model kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan agenda PRESIS (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) telah menempatkan transformasi budaya organisasi sebagai fondasi utama, melengkapi reformasi struktural dan operasional, guna membangun Polri yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.
BACA JUGA: Sikap Politik Rakernas I, PDIP Desak Transformasi Polri Melalui Akuntabilitas
Direktur Eksekutif RPI Fernando Emas menyampaikan hal itu saat meluncurkan hasil survei bertajuk 'Survei Nasional Optimisme Publik Terhadap Transformasi Budaya Polri' di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Menurut Fernando, berdasarkan hasil survei terbaru yang dilakukannya, mayoritas publik mengaku optimis transformasi budaya Polri akan terjadi di Tahun 2026.
BACA JUGA: Analis Sebut Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat dan Konstitusional
Pandangan dan pengalaman masyarakat sebagai penerima langsung layanan kepolisian merupakan indikator penting untuk menilai perubahan budaya tersebut dirasakan, diterima, dan dianggap berkelanjutan.
Dari hasil survei tersebut, sebanyak 76,2 persen mengaku optimistis (cukup optimis/optimis/sangat optimis) transformasi Polri terjadi di Tahun 2026.
BACA JUGA: Bicara Reformasi Polri, Azis Singgung Kasus Mengendap
Sedangkan sebesar 19,9 persen responden menjawab kurang optimis, dan sebesar 3,9 persen responden menilai tidak tahu atau memilih untuk tidak menjawab.
Mayoritas publik atau sekitar 67,8 persen, kata Fernando juga mengakui optimis Polri bakal memiliki keberanian mengoreksi internal di tahun 2026.
Lalu, sebesar 22,2 persen responden menjawab kurang optimis soal keberanian Polri dan sebesar 10 persen responden menilai tidak tahu atau memilih untuk tidak menjawab.
Selain itu, survei RPI ini juga menunjukkan fakta-fakta positif soal langkah Polri di tahun 2026, yakni sebanyak 72,2 persen publik optimis akan terjadi pergeseran signifikan budaya militeristik ke civilian policing dalam Polri; sebanyak 69,2 persen publik optimis Polri berorientasi pada pelayanan publik, bukan kekuasaan.
Kemudian sebanyak 75,9 persen publik optimis kepemimpinan Polri akan menjadi teladan dan role model; dan sebanyak 65,6 persen, publik optimis Polri responsif terhadap penanganan kejahatan siber, transnasional, dan kejahatan modern selama ini.
"Kami juga menemukan mayoritas publik optimis Polri akan mampu melakukan penguatan community policing di tahun 2026, yakni sebanyak 73,1 persen yang optimis, sedangkan sebesar 17,5 persen publik menjawab kurang optimis, dan sebesar 9,4 persen responden menilai tidak tahu atau memilih untuk tidak menjawab," ungkap Fernando.
Fernando mengungkapkan responden optimis atas transformasi Polri karena melihat Polri konsisten melakukan transformasi Polri.
Hal tersebut, kata dia, dapat dilihat dari dibentuknya Tim Transformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri. Selain itu, Polri dinilai memiliki keberanian untuk melakukan koreksi internal.
“Dapat dilihat bagaimana Polri menertibkan anggotanya yang melakukan pelanggaran. Transparansi tata kelola dan juga modernisasi pelayanan juga menjadi perhatian dari responden ketika melihat keseriusan polri melakukan transformasi," tutur dia.
"Perlu bagi Polri untuk melakukan perbaikan dalam penerapan hukum dalam menentukan waktu penanganan perkara agar masyarakat semakin percaya dan optimis terkait dengan transformasi Polri," pungkas Fernando menambahkan.
Survei RPI ini dilakukan pada 2-9 Januari 2026 terhadap masyarakat di atas 17 tahun dan berasal dari 30 Provinsi di Indonesia. Teknik sampling yang digunakan pada riset ini adalah multistage random sampling.
Metode ini cocok untuk populasi besar dan tersebar secara geografis, di mana populasi dibagi menjadi beberapa tingkatan atau klaster, lalu sampel dipilih secara acak dari setiap klaster secara bertahap.
Tahap-tahap ini bisa berupa pembagian dari provinsi ke kota, lalu ke tingkat desa atau RT, dan seterusnya, hingga mencapai unit individu yang akan disurvei.
Berdasarkan teknik sampling tersebut, sampel berasal dari 30 Provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional.Jumlah sampel yang di peroleh sebanyak 1200 responden. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar 2,8 % pada tingkat kepercayaan ± 95 persen.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Friederich Batari



