Jakarta, VIVA – PDI Perjuangan (PDIP) menghasilkan 21 rekomendasi eksternal dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP Tahun 2026.
Deretan rekomendasi itu dibacakan langsung Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham dalam acara penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.
Mengusung tema "Satyam Eva Jayate: Di sanalah Aku Berdiri Untuk Selama-lamanya," dokumen ini menjadi kompas politik partai dalam menghadapi tantangan nasional maupun global.
Jamaluddin menegaskan landasan moral yang diambil partai dalam merumuskan rekomendasi tersebut.
"Kebenaran itu adalah kebenaran ideologis Pancasila; kebenaran konstitusional berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta kebenaran etika yang berpihak kepada Rakyat. PDI Perjuangan menempatkan etika-moral, keteladanan, dan kebenaran hakiki sebagai pandu perjuangan politik," kata Jamaluddin Idham, saat membacakan rekomendasi.
Berikut adalah 21 poin Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026 selengkapnya:
1. Rakernas Partai menegaskan sikap politik PDI Perjuangan untuk memperkokoh kedaulatan politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan sebagai pedoman utama dalam menghadapi dinamika geopolitik global dan tantangan nasional, dengan menolak segala bentuk tekanan, ketergantungan, dan dominasi kekuatan asing maupun kepentingan ekonomi global yang merugikan kepentingan nasional, serta memastikan bahwa seluruh kebijakan negara dijalankan berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan kepentingan Rakyat demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan berkeadaban di tengah pergaulan dunia.
2. Rakernas I Partai mendesak pemerintah untuk tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran kedaulatan suatu negara Merdeka dari intervensi asing sebagaimana terjadi dengan penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Selain merendahkan marwah PBB, Dasa Sila Bandung, dan bertentangan dengan Hukum Internasional, sikap tersebut juga tidak sejalan dengan pembukaan UUD NRI 1945 yang menegaskan bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan, dan perikeadilan.
3. Rakernas I Partai menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) secara kritis dan efektif melalui pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara dan adil bagi seluruh partai politik, reformasi sistem hukum yang berkeadilan, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, dan perlindungan hak setiap warga negara dalam kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh UUD NRI 1945.





