Ratusan Honorer TMS PPPK Paruh Waktu, Ada yang Masih Mengajar Tanpa Digaji

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - MAKASSAR - Ratusan honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Honorer yang gagal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Pemkab Gowa, terdiri dari tenaga teknis, tenaga Kesehatan (nakes), dan guru.

BACA JUGA: Pemutusan Kontrak Kerja PPPK Berpotensi Berlanjut, Solusinya Hanya Dua

"Ratusan honorer tersebut bukan hanya dari kalangan guru tetapi juga dari kalangan kesehatan dan tenaga teknis," kata Bupati Gowa Husniah Talenrang di Kabupaten Gowa, Senin (12/1).

Husniah menjelaskan, honorer tersebut tidak memenuhi sejumlah persyaratan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu meskipun telah bekerja selama 15 tahun lebih. Antara lain karena tidak terdata di pemerintahan secara resmi.

BACA JUGA: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di SMP Rp400 Ribu, SD Lebih Kecil

Bupati menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PANRB dan BKN.

"Mengenai penetapan PPPK paruh waktu itu adalah keputusan pusat, yakni MenPANRB dan BKN. Sementara pemerintah daerah berkewajiban menampung dan menyalurkannya sehingga keputusan terakhir ada di pemerintah pusat," katanya.

BACA JUGA: Jumlah PNS & PPPK Pensiun Lumayan Banyak, Redistribusi jadi Solusi

Karena itu, Bupati mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait tanggungan pembiayaan gaji honorer yang gagal diangkat jadi PPPK Paruh Waktu.

Dia mengatakan jika tanggung jawab pembiayaan dibebankan kepada pemerintah daerah, maka daerah tidak mampu melakukan pembayaran mengingat kondisi keuangan yang mengedepankan efisiensi.

Mengenai masih adanya guru honorer yang tetap mengajar meskipun tidak menerima gaji, Husnia memberikan apresiasi atas profesionalisme yang dijunjung tinggi, khususnya tenaga guru dan kesehatan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang  Chromebook Lanjut ke Pembuktian
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Kreator Attack on Titan Akui Sudah Tak Bisa Berkarya Seperti Dulu
• 7 jam laluinsertlive.com
thumb
Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat di Kalsel, Sapa Siswa Hingga Tinjau Fasilitas
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
BNI Perkuat Dukungan Program Sekolah Rakyat, Dorong Pemerataan Pendidikan
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kayu Hanyutan Pascabencana Sumatera Sudah Digunakan untuk Bangun 13 Unit Huntara
• 9 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.