Podium Media Indonesia: Angka Tiga

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB). Angka 2,92% seolah menjadi jimat penenang. Bayangkan, dengan angka seperti itu, investor tetap percaya, undang-undang tidak dilanggar, dan roda ekonomi disebut tetap berputar. Selesai perkara. Namun, benarkah sesederhana itu?

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tak ada masalah dengan defisit tersebut. Argumennya klasik dan normatif, yakni masih di bawah batas maksimal Undang-Undang Keuangan Negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan menambahkan logika lain, bahwa defisit bisa saja ditekan hingga nol, tetapi risikonya ekonomi morat-marit. Karena itu, defisit dipilih sebagai 'obat pahit' demi pertumbuhan.
 

Baca Juga :

Airlangga: Defisit APBN 2025 tak Terlalu Berdampak pada Investor


Di situlah persoalannya. Ketika angka 3% diperlakukan bukan lagi sebagai rambu peringatan, melainkan sebagai target psikologis, kehati-hatian fiskal pelan-pelan terkikis. Padahal, batas 3% itu sejatinya ialah pagar pengaman, bukan garis finis.

Defisit 2,92% bukan angka kecil. Ia lahir dari selisih belanja negara sebesar Rp3.451,4 triliun dan pendapatan Rp2.756,3 triliun. Hasilnya, ada lubang sebesar Rp695,1 triliun. Lebih lebar daripada target awal, lebih lebar daripada proyeksi semester, dan nyaris mencium batas maksimum. Dalam bahasa sederhana, ruang fiskal makin sempit, sementara itu ketergantungan pada pembiayaan kian besar.

Pemerintah beralasan penerimaan negara 'relatif tinggi'. Memang, pendapatan mencapai 91,7% dari target, PNBP bahkan melampaui 100%. Namun, pajak yang menjadi tulang punggung APBN baru terealisasi sebesar 87,6%. Artinya, fondasi utama belum sekuat yang dibayangkan. Ketika belanja sudah mendekati 100%, tetapi penerimaan tertinggal, defisit menjadi keniscayaan, bukan pilihan strategis.


Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M.

Yang lebih patut dicermati ialah keseimbangan primer yang mencatat defisit sebesar Rp180,7 triliun, jauh melebar daripada target awal Rp63,3 triliun. Itu sinyal penting. Defisit primer berarti negara berutang tidak hanya untuk membiayai pembangunan, tetapi juga untuk membayar bunga utang lama. Dalam jangka pendek mungkin terasa aman, tetapi dalam jangka panjang, ia bisa menjadi lingkaran setan.

Optimisme pemerintah bertumpu pada harapan pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 yang disebut-sebut akan menjadi yang tertinggi. Pertumbuhan, kata pemerintah, berkorelasi langsung dengan penciptaan lapangan kerja. Pernyataan itu benar secara teori. Namun, teori tidak selalu lurus dengan praktik. Pertumbuhan yang dibiayai oleh defisit besar dan utang baru sering kali rapuh, terutama bila kualitas belanjanya tidak benar-benar produktif.

Masalahnya bukan semata angka defisit, melainkan cara menutupnya. Pembiayaan anggaran mencapai Rp744 triliun. Artinya, utang kembali menjadi instrumen utama. Selama ini utang selalu dibungkus dengan narasi positif, yakni untuk pembangunan, untuk mendorong ekonomi, untuk kesejahteraan. Namun, tanpa disiplin fiskal yang ketat, utang bisa berubah dari alat menjadi jebakan.

Investor mungkin belum pergi. Pasar mungkin belum panik. Namun, pasar juga membaca arah kebijakan. Ketika pemerintah terlalu sering berlindung di balik frasa 'masih di bawah 3%', sinyal yang tertangkap bisa berbeda. Negara bisa dipersepsikan nyaman bermain di zona abu-abu, bukan berusaha menjauh dari tepi jurang.
 

Baca Juga :

Podium Media Indonesia: Burung Diadili, Bencana Dibiarkan


Undang-undang memang memberikan ruang defisit hingga 3%. Namun, konstitusi fiskal tidak pernah dimaksudkan untuk mendorong pemerintah mendekati batas itu setiap tahun. Apalagi, dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, suku bunga tinggi, dan tekanan geopolitik yang bisa sewaktu-waktu memukul penerimaan negara, butuh daya kreatif tinggi untuk menemukan solusinya. Bukan selalu dengan gaya mudah: tutup saja dengan utang, habis perkara.

Karena itu, peringatan ini penting disampaikan. Defisit di bawah 3% bukan jaminan keselamatan. Ia bisa menjadi ilusi stabilitas yang meninabobokan. Tantangan sebenarnya ialah memastikan setiap rupiah belanja menghasilkan nilai tambah, setiap tambahan utang benar-benar produktif, dan setiap pelebaran defisit disertai dengan strategi keluar yang jelas.

Jika tidak, APBN berisiko menjadi buku besar yang rapi di atas kertas, tetapi menyimpan bom waktu di halaman berikutnya. Pemerintah seharusnya tidak sekadar bertanya 'apakah masih di bawah 3%?', tetapi juga 'seberapa aman APBN ini lima atau 10 tahun ke depan?'.

Itu disebabkan dalam pengelolaan fiskal, yang berbahaya tidak hanya melampaui batas, tetapi juga terlalu sering bermain di dekatnya. Itu ngeri-ngeri kurang sedap namanya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Targetkan 500 Sekolah Rakyat pada 2029
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Hujan Sejak Deras Pagi, Dua RT di Cilandak Timur Terendam Banjir
• 22 jam laludisway.id
thumb
Jadwal KRL Yogyakarta-Solo Pekan Ini 12 sampai 18 Januari 2026
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Mensos Gus Ipul Paparkan Inovasi dan Apresiasi Talent DNA ESQ Sekolah Rakyat kepada Presiden Prabowo
• 31 detik laluwartaekonomi.co.id
thumb
Greenland Bukan Cuma Es: Apa Alasan Pulau Raksasa Ini Jadi Rebutan?
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.