Grid.ID - Simak profil Timothy Ronald berikut ini. Influencer yang dijuluki raja kripto ini kini dilaporkan atas dugaan penipuan kripto.
Timothy Ronald kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. Ia dilaporkan oleh seseorang berinisial Y yang mengaku sebagai korban.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Nama Timothy Ronald pun menjadi sorotan.
"Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y, Terlapor dalam penyelidikan," ujar Budi, dikutip dari Tribun Jakarta.
Polisi pun akan menindaklanjuti laporan korban dengan memeriksa sejumlah saksi serta barang bukti yang telah diperoleh. Lantas siapa sebenarnya sosok Timothy Ronald?
Profil Timothy Ronald
Timothy Ronald lahir di Tangerang Selatan, 22 September 2000. Ia bukanlah sosok asing di dunia keuangan Indonesia.
Nama Timothy sendiri dikenal luas sebagai investor muda yang aktif di pasar modal. Minatnya pada bidang tersebut rupanya sudah dimulai sejak ia masih kecil.
Dilansir dari Kompas.com, sejak usianya masih 14 tahun, Timothy sudah mendalami buku-buku klasik investasi. Termasuk karya Benjamin Graham "The Intelligent Investor".
Prinsip yang dipegang Timothy sejak awal yakni melihat saham sebagai perusahaan, bukan sekadar angka. Namanya juga sempat menjadi perhatian usai membeli banyak saham salah satu bank swasta di Indonesia.
Selain investasi, Timothy juga memiliki visi yan besar. Ia ingin membangun 1.000 sekolah di seluruh Indonesia.
Dilihat dari akun Instagram-nya @timothyronaldd, Timothy kerap membagikan gaya hidup mewah. Termasuk dengan deretan mobil mewah.
Kini tak sedikit yang penasaran dengan profil Timothy Ronald usai dirinya dilaporkan atas dugaan penipuan kripto. Sang influencer pun harus berhadapan dengan hukum jika memang terbukti bersalah.
Korban melaporkan Timothy lantaran merasa telah dirugikan hingga Rp3 miliar. Sempat ragu, ia akhirnya membuat laporan. (*)
Artikel Asli


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5470789/original/070707600_1768227283-Jepretan_Layar_2026-01-10_pukul_21.10.19.png)