Breaking News! Komisi Informasi Kabulkan Gugatan Bonatua Minta Ijazah Jokowi ke KPU

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Pusat mengabulkan seluruh gugatan Bonatua Silalahi yang meminta ijazah sarjana Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Keputusan ini tertuang dalam sidang sengketa informasi dengan agenda pembacaan putusan atas perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 yang digelar di KI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

“Memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Handoko Agung Saputro saat membacakan amar putusan.

Baca Juga :
Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo Cs Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ia pun menyatakan ijazah Jokowi termasuk informasi yang terbuka untuk publik. Untuk itu, pihak termohon, KPU, agar memberikan ijazah Jokowi kepada pemohon.

“Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden RI periode 2014–2019 dan 2019–2024 merupakan informasi yang terbuka,” ujar Handoko.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Adam Deni Soroti Academy Kripto Timothy Ronald dan Kalimasada Usai Korban Jalani BAP di Polda Metro Jaya
• 14 menit lalugrid.id
thumb
Live Streaming: Inara Rusli Jalani BAP Terkait Kasus Akses Ilegal CCTV
• 5 jam laluinsertlive.com
thumb
Kisah Warung Legendaris Bu Tatang, Sandaran Mahasiswa yang Lapar di Bandung
• 54 menit lalukumparan.com
thumb
Sedang Berlangsung! Live di ANTV: Juventus vs Cremonese, Kenan Yildiz dkk Uji Ketangguhan Emil Audero
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Roy Suryo Minta Eggy Sudjana Bersumpah ke Publik: Masih Pejuang atau Pecundang?
• 6 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.