Grid.ID – Pegiat media sosial, Adam Deni mendampingi korban dugaan penipuan academy kripto milik Timothy Ronald dan Kalimasada saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan tahap awal berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai pelapor.
“Hari ini korban dipanggil untuk BAP setelah laporannya kemarin," jelas Adam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (13/01/2026).
Adam Deni menyebut korban berinisial Y menjadi pelapor utama dalam kasus tersebut. Ia menilai keberanian korban melapor menjadi langkah penting bagi korban lain.
Menurut Adam Deni, academy kripto yang dikelola Timothy Ronald dan Kalimasada menjaring banyak peserta. Namun, sebagian peserta justru mengalami kerugian besar.
“Kerugian korban yang saya dampingi dari Rp100 juta sampai Rp3 miliar," jelasnya.
Adam Deni menilai banyak korban sebelumnya enggan melapor karena takut tekanan. Ia menyebut adanya kekhawatiran terhadap intervensi pihak tertentu.
Ia menegaskan siap mendampingi korban jika terjadi intimidasi. Adam Deni mengaku akan berada di garis depan membela korban.
Selain korban yang hadir hari ini, masih banyak korban lain yang belum datang ke Polda Metro Jaya. Sebagian besar korban berasal dari luar daerah.
“Masih banyak korban yang menghubungi saya dengan kerugian sampai Rp1,5 miliar," ujar Adam.
Ia menyebut para korban tergabung dalam sebuah paguyuban media sosial. Melalui komunitas tersebut, korban saling berbagi pengalaman dan bukti.
Ia mengungkapkan korban sempat mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak academy kripto. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons yang memadai.
“Mereka merasa tidak ada tanggapan serius dari pihak Timothy Ronald dan Kalimasada," tuturnya.
Adam Deni juga mengakui dirinya turut mengalami kerugian. Nilai kerugian tersebut disebut mencapai ratusan juta rupiah.
“Saya sendiri mengalami kerugian Rp150 juta," jujur Adam.
Ia memastikan akan melaporkan kasus yang dialaminya secara resmi. Saat ini ia masih memantau adanya dugaan tekanan terhadap korban lain.
Adam Deni menilai pola yang digunakan adalah iming-iming keuntungan. Korban dijanjikan pengembalian dana ketika mengalami kerugian.
“Sistemnya pakai janji-janji kalau loss akan dibalikin," kata Adam.
Ia menyoroti belum adanya klarifikasi terbuka dari pihak terlapor. Hal itu dinilai menambah pertanyaan di kalangan korban.
“Kalau tidak salah, seharusnya ada itikad baik dan klarifikasi," ujarnya.
Adam Deni memperkirakan jumlah korban dan nilai kerugian akan terus bertambah. Total kerugian disebut bisa mencapai angka yang sangat besar.
“Kalau ditotal, kerugiannya bisa sekitar Rp200 miliar," tutup Adam. (*)
Artikel Asli



