JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subroto Kav. 40-42, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/1/2026).
“Benar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
Ia mengatakan, penggeledahan di kantor DJP hingga masih berlangsung.
“Penyidik sedang melakukan penggeledahan di kantor DJP,” ujarnya.
Baca juga: Geledah Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Utara, KPK Sita Uang, Rekaman CCTV hingga Dokumen
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang asing saat menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, pada Senin (12/1/2026).
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=suap pegawai pajak, KPK, ott pegawai pajak, PT Wanatiara Persada, KPK geledak kantor DJP&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8xMy8xMjM4MjI2MS9rcGstZ2VsZWRhaC1rYW50b3ItZGl0amVuLXBhamFrLWtlbWVua2V1&q=KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu §ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
“Barang bukti uang tunai dengan mata uang asing (valas) juga diamankan dan disita penyidik dalam penggeledahan kali ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).
Baca juga: Dirjen Pajak Akui Malu Pegawai DJP Kena OTT KPK
Budi mengatakan, selain uang, KPK juga menyita barang bukti elektronik berupa rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop, serta media penyimpanan data.
“Penyidik juga mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada,” ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




