Datangi Polda Metro Jaya untuk BAP, Korban Akui Tertipu Timothy Ronald Hampir Rp3 Miliar

grid.id
11 jam lalu
Cover Berita

 

Grid.ID - Korban berinisial Y mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (13/01/2026) untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus dugaan penipuan. Ia mengaku mengalami kerugian hampir Rp3 miliar setelah mengikuti sebuah academy kripto yang dikelola oleh publik figur Timothy Ronald dan Kalimasada.

Kedatangan Y ke Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukum bernama Jajang. Pemeriksaan tersebut merupakan tahap awal berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai pelapor.

Y menyampaikan bahwa dirinya baru menjalani proses BAP. Ia belum bersedia membeberkan kronologi secara rinci sebelum pemeriksaan selesai.

Dalam laporan yang telah diajukan ke kepolisian, nilai kerugian yang dicantumkan mencapai sekitar Rp3 miliar. Kerugian tersebut disebut berasal dari aktivitas yang berkaitan dengan academy kripto.

Selain kerugian materi, Y juga mengaku menerima ancaman. Namun, ia memilih menunda penjelasan lebih lanjut hingga proses pemeriksaan rampung.

Kuasa hukum Jajang menjelaskan bahwa kehadiran kliennya ke Polda Metro Jaya merupakan agenda pemeriksaan saksi dan pelapor. Ia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Hari ini klien kami, Y datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai pelapor," ujar Jajang saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (13/01/2026). 

Jajang menegaskan pihaknya belum dapat menyampaikan detail dugaan modus penipuan. Menurutnya, penjelasan tersebut akan disampaikan setelah pemeriksaan oleh penyidik selesai.

Saat dimintai keterangan, Y mengakui bahwa dirinya merupakan member academy kripto tersebut. Ia menyebut setiap anggota memiliki skema pembayaran yang berbeda.

Y menegaskan dirinya bukan satu-satunya korban dalam perkara ini. Ia menyebut masih banyak korban lain yang akan mengikuti proses hukum.

Jajang mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari banyak korban. Ia menyebut hampir 300 orang telah mendaftar untuk melapor melalui tim hukumnya.

Baca Juga: Kronologi Timothy Ronald Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Kripto, Korban Ngaku Rugi Rp3 Miliar

 

Pada tahap awal ini, pemeriksaan baru melibatkan tiga orang. Mereka terdiri atas satu pelapor utama dan dua saksi yang juga merupakan korban.

Kuasa hukum menyebut masih akan ada gelombang pemeriksaan lanjutan. Ia memperkirakan jumlah pelapor akan terus bertambah.

Dalam perkara ini, Y tercatat sebagai pelapor utama. Sementara saksi-saksi lain akan diperiksa secara terpisah oleh penyidik.

Kasus dugaan penipuan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihak terlapor yang tercantum dalam proses lidik menggunakan inisial TR dan K.(*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Laporan dari Jurnalis Italia: Jika Mattia Perin Pindah ke Genoa, Emil Audero akan CLBK dengan Juventus
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara di Malang: Kita Bangun RI Jadi Bangsa Maju
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Hal yang Kerap Dilakukan Introvert saat Marah dan Merasa Kesal
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Puan: Penanganan Bencana Harus Cepat, Tepat Manfaat, dan Tepat Waktu
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Periksa Ketua PBNU Bidang Ekonomi Terkait Kasus Kuota Haji
• 10 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.