Dishub DKI Jakarta Berlakukan Satu Jalur di Kawasan Haji Nawi hingga Juli 2026

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan satu jalur di Kawasan Haji Nawi, Jakarta Selatan. Rekayasa lalu lintas tersebut dimulai sejak 10 Januari 2026.

"Sehubungan dengan adanya Pekerjaan Lanjutan Tahap 2 Pembagunan Sistem Tata Air di Kawasan Fatmawati, Jl, Haji Nawi, Jakarta Selatan," demikian pengumuman yang dikutip dari Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
 

Baca Juga :'Cegat' Hujan, Modifikasi Cuaca di Jakarta Dilakukan 5 Hari


Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan pada 10 Januari 2026-19 Juli 2026. Masyarakat diminta menyebarkan informasi tersebut.

Rekayasa lalu lintas di Haji Nawi. Foto: Instagram

"Diimbau kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan mengutamakan keselamatan di jalan," demikian keterangan dari Dishub DKI jakarta.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rakernas PDIP Hasilkan 21 Rekomendasi, Ini Isinya
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
KLa Project Rayakan 37 Tahun Berkarya Lewat Konser Spesial Bertajuk "37 LUX NOVA" di Jakarta
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Panduan Lengkap 12 Jenis Teh: Manfaat, Pantangan, dan Waktu Terbaik Minum Teh
• 8 jam laluerabaru.net
thumb
Banjir Rendam 6 Kecamatan, Pemkab Kudus Tetapkan Darurat Bencana
• 6 jam laludetik.com
thumb
PKS Tak Mau Buru-buru soal Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perlu Kajian dan Dengar Suara Publik
• 6 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.