Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental terdekat
Pria bernama Ahmad Riansah alias Delon, suami siri yang membunuh terapis wanita berinisial SM (23) di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) ditangkap polisi. Pelaku mengaku memiting korban hingga tewas.
Pengakuan itu diungkapkan Ahmad saat diringkus penyidik di Kampung Sanding RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (11/1) malam. Dia ditangkap di depan orang tuanya.
Ahmad mengaku sempat cekcok dengan korban. Dia juga mengaku hubungan dengan istri sirinya itu tidak direstui pihak keluarga.
Ahmad mengaku sempat menyadap WhatsApp korban lantaran cemburu karena chatting dengan pelanggannya. Ahmad menyebut korban marah saat tahu ponselnya disadap.
"Saya kan nyadap WA-nya, saya bilang, kamu jangan chattingan sama tamu, soalnya saya sakit hati, soalnya kamu suka lupa ngehapus chat. Memang karena komitmen dia mau kerja sampai lebaran doang, abis itu mau rujuk lagi sama saya. Cuman hubungan saya itu yah....soalnya orang tuanya inilah, jadi kita tinggal di Bandung juga ngumpet dari orang tuanya," kata Ahmad.
Singkat cerita, tiba di hari kejadian pada Rabu (7/1) pukul 09.00 WIB, korban dibunuh pelaku di sebuah kamar kos di Kayuringin, Kota Bekasi. Pelaku mengaku memiting korban.
"Habis itu langsung saya piting," ujarnya.
Dia mengaku sempat menemani korban selama 30 menit setelah membunuhnya. Pelaku lalu keluar untuk membeli cairan pembersih untuk diminum mengakhiri hidupnya sendiri.
"Udah gitu saya temenin dulu, nemenin dulu setengah jam. Saya keluar, keluar itu saya minum, habis itu saya balik ke kosan karena memang saya niatnya pengen mati bareng-bareng, Pak. Makanya saya beli, cairan itu. Habis itu saya minum segelas kecil. Nggak dapet setengah jam, malah saya muntah-muntah," jelasnya.
Penemuan Korban
Jasad SM ditemukan pada Rabu, 7 Januari 2026, pukul 20.26 WIB. Penemuan jasad korban ini bermula saat kerabat korban datang atas permintaan ibu korban lantaran korban tak dapat dihubungi.
Sesampai di TKP, saksi AS menggedor pintu kamar kos korban, tetapi tidak ada jawaban. Kemudian keluarga meminta DRH sebagai pengurus kos mengecek dan membuka pintu kos kamar korban.
Setelah AS dan DRH berupaya membuka pintu, ternyata terkunci. DRH pun mengambil kunci duplikat hingga kamar tersebut bisa terbuka dan korban ditemukan.
"Pada saat pintu terbuka, AS dan DRH melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Senin (12/1).
(wnv/idn)



