Grid.ID – Inara Rusli tetap bersikeras menempuh jalur perdamaian meski upaya melalui Restorative Justice (RJ) disebut telah ditolak oleh pihak pelapor, Wardatina Mawa.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Inara, Daru Quthny, saat mendampingi kliennya mendatangi Renakta Polda Metro Jaya untuk menerima surat penolakan damai.
"Hari ini kami kuasa hukum Inara bersama Inara mendatangi Renakta Polda Metro Jaya dalam rangka untuk menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawar," ujar Daru Quthny di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).
Meski ditolak, pihak Inara tidak menyerah. Menurut Daru, alasan utama Inara terus mengupayakan perdamaian adalah demi masa depan anak-anak.
"Intinya adalah bagaimanapun caranya, kita tetap harus mengupayakan, karena ini kan masih ada kaitannya dengan masa depan anak juga. Jadi kita akan berusaha," tegas Daru.
Pihak Inara juga membuka kemungkinan bertemu langsung dengan Mawa jika ada itikad baik dari pihak pelapor.
"Dipastikan iya. Kalau namanya perdamaian pasti akan bertemu antara Inara dan Mawa," tambahnya.
Meski situasi belum berpihak, kuasa hukum Inara tetap optimistis penyelesaian secara kekeluargaan masih bisa terjadi.
"Tetap dari pihak Inara berkeinginan untuk tetap terlaksananya Restorative Justice atau kita perdamaian... Kami kuasa hukum Inara yakin, InsyaAllah akan terjadi perdamaian," tutupnya.
Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada November 2025. Ia melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi atas dugaan perzinaan dengan bukti rekaman CCTV.
Merasa dirugikan, Inara Rusli kemudian melapor ke Bareskrim Polri. Ia menilai rekaman CCTV tersebut diambil dari perangkat pribadinya tanpa izin oleh pihak ketiga. (*)
Baca Juga: Upaya Restorative Justice Inara Rusli Ditolak Wardatina Mawa, Harapan Damai Kandas
Artikel Asli


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F18%2Fec4549563072b41c152f0835b8db4da3-20251218TOK37.jpg)

