FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik, Akbar Faizal memberi komentar menarik usai Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi Kuota Haji.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Akbar Faizal menyebut ada langkah menarik yang diambil Yaqut
Salah satu langkah menarik itu diambilnya saat datang langsung ke Pansus Haji DPR-RI.
Dalam kesempatan itu, ia berhadapan dengan Menteri Agama, DPR hingga mantan Presiden Jokowi saat masih menjabat.
“Jika @YaqutCQoumas datang ke Pansus Haji DPR-RI saat itu maka Menteri @Kemenag_RI berhadapan dgn DPR dan Presiden @Jokowi sekaligus,” tulisnya dikutip Selasa (13/1/2026).
Yang menariknya, Yaqut justru mengambil keputusan yang menurut Akbar berseberangan dan ingkar ke DPR.
Ketimbang memilih mengambil keputusan dengan Presiden yang saat itu dipegang oleh Joko Widodo
“Yaqut memilih ingkar kepada DPR ketimbang berseberangan dgn Presiden,” ungkapnya.
Dari sinilah, penghindaran Pansus haji dimulai. Dengan menjalankan tugas non-tupoksi dari Presiden Jokowi saat itu.
“Penghindaran dari Pansus Haji dimulai dgn sebuah tugas non-tupoksi dari Presiden Jokowi ke Paris yg seharusnya dilakoni Menhan Prabowo,” jelasnya.
“Agenda tiga hari tp jadi 22 hari muter-muter di Eropa hingga kabar dan perintah pulang dr Jakarta datang,” tuturnya.
Akbar Faizal pun mengungkap apa yang diceritakannya ini adalah masih sebagian dari kisah yang dia ketahui.
“Kenapa harus spt ini skenarionya? Ini hanya sebagian kisah dari #SkandalKuotaHaji. Tunggu tanggal mainnya,” terangnya.
Sebelumnya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam korupsi kuota haji.
Selain Yaqut, KPK juga sudah menetapkan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan pada pada Jumat 9 Januari 2026.
(Erfyansyah/fajar)



