Kepri, VIVA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memutuskan mengambil kebijakan pinjaman daerah senilai Rp400 miliar ke bank guna membiayai pembangunan infrastruktur pada Tahun Anggaran 2026. Langkah ini ditempuh menyusul keterbatasan kemampuan fiskal daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyatakan, tanpa dukungan pinjaman daerah, sejumlah program pembangunan berpotensi tidak dapat direalisasikan tahun ini.
"Kalau tak ada pinjaman, tak ada kegiatan pembangunan tahun ini, karena kondisi fiskal kita memang terbatas," kata Ansar di Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026).
Ansar menjelaskan, rencana pinjaman daerah tersebut telah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI. Saat ini, Pemprov Kepri hanya tinggal melengkapi sejumlah persyaratan administrasi sebelum pinjaman direalisasikan.
- ANTARA/Ogen
Menurut dia, pinjaman daerah akan dilakukan melalui Bank Jabar Banten (bjb) dengan tenor pengembalian selama dua tahun, yakni pada periode 2026 hingga 2027.
Sebelumnya, Pemprov Kepri sempat merencanakan pinjaman melalui Bank Riau Kepri (BRK). Namun rencana itu terkendala proses penyusunan dewan direksi yang belum rampung serta keterbatasan plafon pinjaman BRK yang hanya mencapai Rp50 miliar.
"Makanya, kita beralih meminjam ke bjb. Bunga pinjamannya juga lebih rendah," ucap Ansar.
Gubernur menambahkan, dana pinjaman sebesar Rp400 miliar tersebut akan difokuskan untuk penguatan infrastruktur pelayanan publik. Salah satunya adalah peningkatan fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT), mulai dari revitalisasi gedung hingga pembangunan ruang poliklinik baru.
Selain sektor kesehatan, Pemprov Kepri juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, yang direncanakan mulai dikerjakan pada 2026. Monumen tersebut dibangun sebagai penanda sejarah lahirnya Bahasa Indonesia sekaligus upaya mendorong kunjungan wisata ke Pulau Penyengat.
"Selebihnya, pinjaman dialokasikan untuk pembiayaan infrastruktur di semua kabupaten/kota se-Kepri, seperti pembangunan jalan, jembatan serta pelabuhan apung," ungkapnya.
Mantan anggota DPR RI itu menegaskan, kebijakan pinjaman daerah telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan dan memperoleh persetujuan DPRD Kepri, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam melakukan pengembalian.(Sumber ANTARA)



