Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews - Pandeglang, Banten
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak 12 kecamatan terdampak banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut. Hingga Selasa, sebagian besar wilayah terdampak mulai mengalami penurunan debit air.
Kepala BPBD Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan, menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat dua kecamatan yang menjadi perhatian utama, yakni Kecamatan Patia dan Pagelaran. Di dua wilayah tersebut, ketinggian air masih relatif tinggi dibandingkan kecamatan lainnya.
“Sekarang tinggal Patia dan Pagelaran yang masih kami pantau secara intensif karena genangan airnya masih cukup tinggi,” ujar Riza, Selasa, 13 Januari 2026
Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah warga harus mengungsi sementara ke lokasi yang lebih aman. BPBD mencatat sedikitnya 100 lebih warga terdampak yang memilih mengungsi sambil menunggu air surut.
“Kurang lebih ada 102 orang yang mengungsi. Namun sifatnya masih sementara karena lokasi pengungsian tidak jauh dari rumah warga. Jika air surut, mereka bisa langsung kembali,” jelasnya.
Riza memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa banjir ini. Meski demikian, banjir sempat mengganggu aktivitas warga, terutama akses jalan dan kegiatan ekonomi harian.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Dampaknya lebih ke aktivitas warga yang sempat terhambat,” kata Riza.
Ia menambahkan, kondisi cuaca di wilayah Pandeglang saat ini terpantau cukup cerah. Jika cuaca stabil dan tidak kembali turun hujan lebat, BPBD memperkirakan genangan air akan surut dalam waktu dua hari ke depan.
“Kalau kondisi cuaca seperti sekarang, maksimal dua hari air bisa surut,” ujarnya.
Dalam penanganan banjir, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani juga telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebutuhan warga terdampak terpenuhi. Saat ini, satu dapur umum telah didirikan untuk mendukung logistik para pengungsi.
“Alhamdulillah kebutuhan di dapur umum sejauh ini dapat tercukupi,” pungkas Riza.
Editor: Redaksi TVRINews




