Pantau - Pengadilan Korea Selatan akan menggelar sidang terakhir terhadap mantan Presiden Yoon Suk-yeol pada Selasa, 13 Januari 2026, di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Dalam sidang ini, jaksa penuntut dijadwalkan mengumumkan tuntutan hukuman terhadap Yoon pada hari yang sama.
Kantor berita Yonhap News Agency melaporkan bahwa tim penasihat khusus diperkirakan akan menuntut salah satu dari tiga hukuman yang diatur oleh undang-undang untuk pemimpin pemberontakan, yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara seumur hidup tanpa kerja paksa.
Tuduhan Memimpin Pemberontakan dan PemakzulanYoon Suk-yeol didakwa pada Januari 2025 atas tuduhan memimpin pemberontakan, setelah mengeluarkan deklarasi pemberlakuan darurat militer pada 3 Desember 2024.
Deklarasi tersebut sempat menghebohkan Korea Selatan, namun akhirnya dicabut beberapa jam kemudian oleh Majelis Nasional.
Surat perintah penahanan terhadap Yoon dikeluarkan pada Januari 2025 atas permintaan penasihat khusus yang menyelidiki kasus ini.
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mengabulkan mosi pemakzulan terhadap Yoon pada April 2025, yang secara resmi memberhentikannya dari jabatan presiden.
Sidang Penentuan Nasib YoonSidang terakhir ini menjadi momen penentu nasib Yoon Suk-yeol, yang telah ditahan sejak Januari 2025 sebagai tersangka utama dalam kasus pemberontakan.
"Sidang ini akan menentukan bentuk hukuman yang dianggap paling sesuai dengan tindakan terdakwa," ungkap sumber dari pengadilan yang tidak disebutkan namanya oleh Yonhap.



