DALAM menjalankan ibadah, kesucian lahiriah melalui mandi wajib atau mandi besar (mandi junub) merupakan syarat mutlak agar ibadah lain, seperti salat, menjadi sah. Namun, sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat yaitu bolehkah kita menggunakan sabun dan sampo saat mandi besar atau mandi junub? Benarkah sabun justru bisa membuat mandi besar atau mandi wajib tidak sah?
Persoalan ini sering memicu kebingungan. Ada yang beranggapan sama sekali tidak boleh sabunan. Namun ada pula yang menganggapnya boleh saja.
Untuk meluruskan hal tersebut, mari kita simak penjelasan dari dua tokoh muda inspiratif dan ahli fikih, Ning Sheila Hasina dari Pondok Pesantren Lirboyo dan KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha.
Baca juga : Cara Mencuci Pakaian Najis yang Benar sesuai Syariat Islam
Penjelasan Ning Sheila Hasina: Dahulukan Air Murni ke Seluruh TubuhNing Sheila Hasina menjelaskan bahwa larangan penggunaan sabun dan sampo saat mandi besar sebenarnya berkaitan dengan sifat air yang digunakan. Menurutnya, alasan utama tidak disarankan langsung sampoan dan sabunan ialah air yang mengalir ke tubuh berpotensi tercampur dengan sabun atau sampo sebelum merata ke seluruh kulit.
Beliau memberikan tips praktis agar mandi besar tetap sah dan tubuh tetap bersih:
- Metode Utama: Alirkan air murni ke seluruh tubuh terlebih dahulu sampai benar-benar merata dan tuntas. Setelah yakin air sudah menjangkau seluruh bagian tubuh (termasuk lipatan kulit), barulah Anda boleh menggunakan sabun dan sampo seperti mandi biasa.
- Metode Alternatif: Jika Anda ingin menggunakan sabun atau sampo di awal, pastikan setelah dibilas, Anda mengulangi kembali basuhan air murni ke seluruh tubuh. Hal ini untuk memastikan tidak ada sisa sabun yang menghalangi air atau mengubah sifat air saat proses penyucian.
“Jadi jangan terlalu kaku. Bukan berarti tidak boleh, tetapi lebih baik ratakan air dulu baru sabunan agar lebih aman secara hukum fikih,” tutur Ning Sheila.
Baca juga : Tata Cara Mandi Wajib Wanita setelah Haid dan Berhubungan Intim
Perspektif Gus Baha: Menghindari Air MutaghayirSenada dengan Ning Sheila, Gus Baha menekankan pentingnya menjaga kemurnian air saat melakukan mandi wajib. Dalam kajiannya, Gus Baha mengingatkan agar tidak ada sesuatu di tubuh yang bisa mengubah sifat air (mutaghayir).
Gus Baha mencontohkan kesalahan yang sering terjadi. Ada seseorang mengambil satu gayung air, lalu langsung memakai sampo.
Saat gayung berikutnya diguyurkan ke kepala yang penuh busa, air tersebut otomatis berubah menjadi air sabun/sampo. Dalam kaidah fikih, air yang sudah berubah sifatnya secara drastis (mutaghayir) tidak lagi bersifat menyucikan (thahir muthahhir).
“Pakai air bersih sampai selesai dulu, baru sampoan. Kalau sampoan di awal dan rambutnya banyak, itu potensi airnya menjadi mutaghayir,” jelas Gus Baha.
Baca juga : Tata Cara Tayamum Niat, Doa, dan Rukun
Panduan Tata Cara Mandi Besar yang Benar agar SahBerdasarkan penjelasan di atas, berikut urutan mandi besar yang paling aman menurut kaidah fikih untuk menghindari risiko air mutaghayir:
- Niat: Membaca niat mandi wajib di dalam hati saat air pertama kali menyentuh kulit.
- Membersihkan Najis: Bersihkan area kemaluan dan kotoran yang menempel di tubuh.
- Berwudu: Disunnahkan berwudu dengan sempurna sebelum memulai mandi.
- Meratakan Air: Guyur seluruh tubuh dengan air murni (tanpa sabun/sampo) mulai dari kepala, sisi kanan, lalu sisi kiri. Pastikan air menjangkau pangkal rambut dan lipatan tubuh.
- Sabunan dan Sampoan: Setelah air murni merata ke seluruh tubuh, barulah gunakan sabun dan sampo untuk membersihkan diri.
Menggunakan sabun dan sampo saat mandi besar diperbolehkan, asalkan tidak mengganggu proses meratanya air murni ke seluruh anggota tubuh. Cara terbaik adalah dengan memastikan seluruh tubuh sudah terbasuh air murni terlebih dahulu sebelum menggunakan produk pembersih tubuh. Dengan mengikuti urutan ini, mandi besar Anda dipastikan sah secara syariat dan tubuh pun bersih secara medis.
Pertanyaan Sering Diajukan (FAQ)Tetap sah asalkan setelah sabunan, Anda membilasnya dan memastikan ada aliran air murni yang merata ke seluruh tubuh tanpa terhalang sisa sabun.
2. Apa itu air mutaghayir?Air mutaghayir adalah air yang berubah salah satu sifatnya (warna, bau, atau rasa) karena tercampur benda suci lain (seperti sabun) sehingga tidak bisa lagi digunakan untuk bersuci.
3. Bolehkah mandi besar hanya dengan air saja tanpa sabun?Secara hukum fikih, mandi besar hanya dengan air murni sudah sah asalkan merata ke seluruh tubuh. Sabun adalah pelengkap untuk kebersihan.




