JAKARTA, KOMPAS.com – Korban dugaan penipuan investasi trading kripto yang melibatkan influencer Timothy Ronald, Younger, mengaku mendapat intimidasi berupa ancaman video.
Ancaman tersebut disebut berasal dari pihak Timothy dan membuat korban merasa tertekan secara psikologis hingga takut melapor ke polisi. Menurut korban, ancaman itu berdampak langsung pada rasa aman dirinya serta keluarga.
“Pengancaman, mungkin video segala macam. Saya takut keluarga saya diserang,” ujar Younger di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).
Baca juga: Kronologi Korban Penipuan Timothy Ronald Rugi Rp 3 Miliar, Berawal Tergiur Flexing
Younger mengungkapkan, selain ancaman, ia juga menerima perlakuan tidak menyenangkan berupa kata-kata kasar dari pihak yang diduga terkait dengan Timothy Ronald.
“Atau kayak, misalnya saya rugi nih, malah saya dikata, bukan sayanya ya, cuman dari pihak si TR ini, goblok-goblokin segala macam,” lanjutnya.
Kuasa hukum Younger, Jajang, menjelaskan bahwa intimidasi tersebut juga berkaitan dengan upaya membungkam kritik terhadap Akademi Kripto, sebuah sekolah trading yang dikelola Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada.
“Jadi dia (Timothy) takut sekali kalau Akademi Crypto ini dikritik. Nah, kemudian dia mengatakan, ‘Saya punya data kalian semua’. Nah itu pengancaman,” kata Jajang.
Jajang menambahkan, para korban selama ini memandang Timothy sebagai figur yang memiliki modal besar dan jaringan luas. Persepsi tersebut membuat korban merasa kecil secara posisi dan ragu untuk melawan atau melaporkan dugaan penipuan yang dialami.
“Mana mungkin kami bisa ngelawan orang yang besar sih? Bagaimana kami pun percuma melapor. Entar kami melawan orang besar lho,” tutur Jajang.
“Jadi enggak semuda orang melaporkan orang biasa. Nah itu ketakutan-ketakutan yang selama ini dialami oleh para korban,” imbuhnya.
Baca juga: 7 Jam Diperiksa, Pelapor Penipuan Kripto Timothy Ronald Dicecar 30 Pertanyaan
Pada Selasa (13/1/2026), Younger mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan investasi trading kripto tersebut. Ia diperiksa sebagai pelapor selama lebih dari tujuh jam dan mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik.
Selain Younger, dua orang saksi bernama Vieri dan Irban turut diperiksa. Keduanya diketahui juga merupakan korban dugaan penipuan investasi trading kripto yang diduga dilakukan oleh Timothy Ronald, meski hingga kini belum membuat laporan resmi ke kepolisian.
Laporan ke Polda Metro JayaSebelumnya, influencer keuangan Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi trading mata uang kripto. Laporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto.
“Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y,” kata Bhudi saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).
Berdasarkan unggahan akun Instagram @skyholic888, laporan itu disebut dibuat oleh sejumlah member Akademi Crypto, komunitas trading kripto yang didirikan Timothy Ronald bersama Kalimasada.



