Dugaan bullying atau perundungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri) viral di media sosial. Pelaku perundungan diduga senior dan korbannya junior peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Unsri.
Narasi yang beredar, korban disebut sempat melakukan upaya bunuh diri dan mengundurkan diri dari PPDS karena tidak tahan jadi korban bullying.
Disebutkan, korban mengalami perundungan berupa dipaksa untuk membiayai gaya hidup seniornya, seperti biaya semesteran, dugem, membeli skincare, hingga olahraga padel.
Bahkan, ada yang diminta untuk membayarkan tiket konser, sewa rumah, tiket pesawat hingga penelitian seniornya.
Kemenkes Beri Sanksi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah melakukan pendalaman terkait kasus perundungan PPDS Unsri ini.
"Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan atau bullying berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (13/1).
Aji mengatakan, Kemenkes telah mengirimkan surat kepada Direktur Utama RSUP M.Hoesin yang menjadi tempat PPSD tersebut. Kemenkes memberikan sanksi pemberhentian sementara program tersebut.
Unsri Turunkan Satgas dan Beri Pendampingan Korban Bullying PPDS FK
Universitas Sriwijaya (Unsri) merespons kasus dugaan bullying atau perundungan yang dilakukan senior terhadap juniornya di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Unsri.
Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah dengan membentuk tim khusus untuk mengatasi masalah ini. Sejak September 2025, pihak kampus sudah memulai penanganan secara institusional atas laporan yang masuk.
“Rektor telah menugaskan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk berkoordinasi dalam proses investigasi,” ujar Nurly saat dikonfirmasi, Selasa (13/1).
Menurut Nurly, tahapan klarifikasi telah dilakukan dengan menggali keterangan dari berbagai pihak di lingkungan akademik, termasuk para senior dan sejawat yang berada dalam lingkup pendidikan yang sama. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh sebelum kampus mengambil keputusan lanjutan.
Tak hanya fokus pada aspek penegakan aturan, Fakultas Kedokteran Unsri juga menyiapkan pendampingan bagi mahasiswa yang terdampak. Layanan konseling akademik dan non-akademik disediakan sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan mental peserta didik.
“Pendampingan ini penting agar mahasiswa tidak merasa sendirian menghadapi tekanan,” ucap Nurly.
RSMH Palembang Bentuk Tim Khusus Tangani Dugaan Bullying PPDS FK Unsri
Dugaan praktik perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) menjadi sorotan setelah seorang mahasiswi berinisial OA nyaris mengakhiri hidupnya.
Direktur Utama RSUP Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Siti Khalimah, membenarkan bahwa OA merupakan peserta PPDS yang tengah menjalani pendidikan spesialis mata dan bertugas di rumah sakit tersebut.
“Yang bersangkutan memang bertugas di RSMH sebagai peserta PPDS,” ujar Siti, Selasa (13/1).
Menurutnya, karena persoalan ini berkaitan langsung dengan proses pendidikan dan kemahasiswaan, penanganan utama berada di bawah kewenangan Fakultas Kedokteran Unsri.
"Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak Fakultas Kedokteran Unsri," kata Siti.
Komisi IX Soroti Bullying PPDS Unsri: Tegakkan Sanksi, Tak Ada Ruang Senioritas
Kasus perundungan atau bullying diduga kembali terjadi di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Kini, perundungan terjadi di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri).
Pelaku yang merupakan senior disebut menyuruh korban yang merupakan junior untuk membiayai gaya hidupnya hingga korban sempat mau mengakhiri hidupnya. Kasus ini pun menambah catatan kasus perundungan di PPDS setelah sebelumnya sempat terjadi di Undip yang membuat korban meninggal dunia.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyorot kasus perundungan di Unsri tersebut. Menurutnya, masalah semacam itu masih menjadi masalah yang sistemik.
“Kami di Komisi IX DPR sangat prihatin dengan kembali terjadinya kasus perundungan di lingkungan PPDS, kali ini di FK Unsri. Ini menunjukkan bahwa praktik kekerasan dan intimidasi dalam pendidikan dokter spesialis masih menjadi masalah sistemik,” ucap Charles dalam keterangannya, Selasa (13/1).
Ia menilai pemerintah harus tegas dalam menanggapi kasus seperti ini. Sanksi pun harus dilayangkan kepada terduga pelaku dan institusi terkait.
“Komisi IX menilai perlu langkah tegas dan menyeluruh dari pemerintah, antara lain penegakan sanksi yang konsisten terhadap pelaku maupun institusi yang lalai, pembentukan mekanisme pelaporan yang aman dan independen bagi korban, penguatan kurikulum etika dan profesionalisme di seluruh jenjang pendidikan kedokteran,” ucap Charles.





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5471176/original/015231200_1768279469-20260113BL_Pengenalan_Pelatih_Baru_Timnas_Indonesia__John_Herdman_8.jpg)