Kejaksaan Didesak Segera Tangkap Jurist Tan, Hakim: Biar Enggak Ada Missing Link

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung didorong untuk segera menangkap Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan, setelah saksi sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook berulang kali menyinggung namanya.

Dalam sidang pada Selasa (13/1/2026), dua orang saksi, yaitu Mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Cepy Lukman Rusdiana dan Mantan Direktur SMP pada Ditjen Paudasmen Kemendikbudristek Poppy Dewi Puspitawati, mengatakan, Jurist Tan adalah sosok yang sangat berkuasa atau powerful.

Hal ini terungkap ketika para saksi menjawab pertanyaan dari Hakim Anggota Andi Saputra dalam sidang.

“Kalau dari Ibu juga membenarkan saksi Cepy bahwa Jurist Tan sangat powerful, gitu?” tanya Hakim Andi.

Baca juga: Jurist Tan Dijuluki “Bu Menteri” karena Kewenangan Luas, Bisa Panggil Lu-Gue dengan Nadiem

“Sangat,” jawab Poppy.

Berdasarkan perhitungan Andi, sudah ada sembilan saksi yang memberikan keterangan serupa seperti Poppy.

Hakim adhoc ini mendorong agar kejaksaan segera menangkap Jurist yang kini berstatus sebagai buronan.

“Sangat ya. Iya ini berarti tim jaksa di-push nih teman-teman penyidik untuk nangkep segera kan. Karena, dia kayaknya dari sembilan saksi yang sudah ada selalu menyebut Jurist Tan, seperti itu. Biar enggak ada missing link,” kata Andi.

Dalam sidang yang sama, Jurist Tan disebut dijuluki ‘Bu Menteri’ oleh pejabat Kemendikbudristek.

Cepy mengatakan, julukan ‘Bu Menteri’ ini diberikan karena pejabat kementerian menilai menteri yang sesungguhnya seakan-akan adalah Jurist Tan, bukan Nadiem.

“Berdasarkan informasi dari teman-teman kantor dan saat itu dari Bu Popi, pimpinan-pimpinan kami, bahwa Bu Menteri ini ya menteri sesungguhnya sepertinya Jurist Tan gitu loh, karena punya kekuasaan hampir sama dengan pak menteri,” jawab Cepy.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Cepy mengatakan, berdasarkan pengalaman dan cerita dari pejabat kementerian yang lain, Jurist Tan ini punya kewenangan yang lebih luas, bahkan setara dengan Nadiem.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Aurelie Moeremans Bongkar Pengalaman Dibully Pemeran Utama, Artis NW Jadi Sorotan
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Indonesia Balikkan Peta: Jepang Takjub Program MBG Capai 60 Juta Anak
• 2 jam lalueranasional.com
thumb
Yang Sudah Diketahui soal Bully PPDS Unsri: Duduk Perkara-Kemenkes Beri Sanksi
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Jaksa Agung Tunjuk 19 Kajari Baru, Ada Eks KPK
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Industri Mobil Indonesia Tahun 2025 dalam Angka
• 8 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.