KPK mengungkapkan turut menggeledah kantor PT Wanatiara Persada (WP), yang berlokasi di wilayah Jakarta Utara. Penggeledahan dilakukan bersamaan ketika KPK menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kemarin.
"Pasca melakukan geledah di kantor pusat Ditjen Pajak, pada Selasa (13/1) malam, tim melanjutkan geledah di kantor PT WP (Wanatiara Persada), yang berlokasi di wilayah Jakarta Utara," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Budi menjelaskan, dalam penggeledahan di kantor PT WP, penyidik melakukan penyitaan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita berupa dokumen terkait data pajak PT WP, bukti bayar, dan juga dokumen kontrak.
"Selain itu, penyidik juga menyita BBE berupa dokumen elektronik, laptop, handphone, dan data lain terkait perkara," terang Budi.
Selanjutnya, kata dia, penyidik pun akan melakukan pendalaman terkait barang bukti yang diamankan tersebut.
Seperti diketahui, kemarin KPK telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu). Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang.
"Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/1).
Budi mengatakan bukti uang yang disita dari penggeledahan diduga bersumber dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK belum menjelaskan nominal uang yang telah disita penyidik.
"Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara," ungkap Budi.
Penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak Kemenkeu difokuskan di dua Direktorat. Penyidik KPK menggeledah kantor Direktorat Peraturan Perpajakan dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
"(Penyidik menggeledah) ruang kerja staf Direktorat Peraturan Perpajakan dan ruang kerja staf Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian," terang Budi.
(kuf/zap)




