Boyolali: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menekankan tidak ada pemotongan dana desa. Ia mengklaim tengah menyiapkan formula baru pengelolaan dana desa agar lebih efektif mendorong pemerataan ekonomi.
"Jadi sebenarnya dana desa itu tidak dipotong, tetapi dibuat formula lain yang tidak sama dengan yang selama ini, dan itu sangat bagus,” kata Yandri, usai berdialog dengan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) se-Jawa dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Desa Banyuanyar, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 13 Januari 2026.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Yandri mengatakan, formula baru pengelolaan dana desa diharapkan bakal memperkuat pelayanan publik, serta mempercepat pengentasan kemiskinan di perdesaan. Menurutnya, perubahan formula tersebut merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pembangunan yang merata hingga ke desa.
Kebijakan itu sejalan dengan Asta Cita keenam, yakni Pembangunan dari Desa untuk Pemerataan Ekonomi. Yandri menjelaskan, salah satu instrumen utama dalam skema baru pengelolaan dana desa adalah penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dengan Kopdes dan MBG, perputaran uang di desa bisa mencapai Rp5 miliar sampai Rp8 miliar setiap bulan. Ini peluang besar bagi desa,” beber Yandri.
Baca Juga :
Menkeu Purbaya Pastikan Pencairan Dana Desa Tetap Sesuai Regulasi“Siklus ekonomi harus bergerak dari desa, oleh desa, dan untuk desa,” tegas Yandri.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/849467/original/025285500_1428837125-Ilustrasi-pembunuhan-wanita-2.jpg)