Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menekankan pentingnya pendataan kerusakan yang rinci, akurat, dan berbasis by name by address sebagai dasar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat.
Penegasan ini disampaikan oleh Kepala BNPB, Suharyanto, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang dipimpin Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, pada Selasa, 13 Januari 2026.
“Merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memastikan percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana, juga di Sumatera Barat, berjalan efektif, terukur, dan terkoordinasi lintas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah,” ujar Suharyanto.
Transisi ke Pemulihan dan Tantangan Lapangan
BNPB melaporkan bahwa seluruh kabupaten/kota terdampak di Sumatera Barat telah memasuki fase transisi dari tanggap darurat ke pemulihan.
Hingga saat ini, tidak ada penambahan korban jiwa, meskipun masih ada 72 orang dinyatakan hilang dan 10.854 jiwa mengungsi.
Dukungan logistik, operasi udara, dan operasi modifikasi cuaca tetap dilanjutkan berdasarkan rekomendasi kementerian dan lembaga teknis.
Akses jalan nasional sebagian besar telah tersambung, namun beberapa ruas seperti Padang Panjang–Sicincin masih mengalami kendala.
Penyesuaian kebutuhan alat berat juga terus dilakukan, termasuk kemungkinan pemindahan peralatan ke provinsi lain jika dibutuhkan.
Rehabilitasi Butuh Perencanaan Berkualitas dan Validasi Data
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa penyusunan dokumen teknis seperti Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) harus melibatkan konsultan dan akademisi guna menjamin kualitas pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pembaruan data terkait pembangunan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta Dana Tunggu Hunian (DTH) juga harus dilakukan secara dinamis dan terus-menerus.
Salah satu kendala utama yang masih dihadapi adalah keterbatasan lahan dan ketidaksesuaian data di beberapa daerah.
Oleh karena itu, BNPB menegaskan perlunya validasi lanjutan, termasuk penetapan zona aman bencana sebagai bagian dari mitigasi jangka panjang.
BNPB memastikan komitmennya untuk terus mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Barat melalui satuan tugas yang solid, penetapan skala prioritas, serta penguatan dukungan sumber daya sesuai kebutuhan daerah.



