Kumpulkan Royalti Lagu Rp 200 M, LMKN Siap Luncurkan Unclaimed Royalty

genpi.co
7 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) berhasil mengumpulkan royalti lagu sebesar Rp 200 miliar selama 2025.

Perinciannya ialah Rp 175 miliar sudah diverifikasi. Sementara itu, Rp 25 miliar belum terverifikasi.

“Jadi, totalnya kurang lebih Rp 200 miliar sepanjang 2025,” kata Ketua LMKN Pencipta Andi Mulhanan, Selasa (13/1).

Mulhanan menjelaskan royalti analog atau hak cipta lagu dan musik untuk penggunaan komersial di layanan publik nondigital (analog) sebesar Rp 77,8 miliar pada Januari-Desember 2025.

Angka itu berasal dari royalti analog general royalti, analog life event untuk pencipta, dan pemilik hak terkait dalam dan luar negeri.

Di sisi lain, LMKN sudah mendistribusikan royalti sebesar Rp 151.830.755.644 kepada 16.332 pemilik hak melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pada 2025.

Mulhanan mengatakan royalti itu meliputi analog general Rp 11.188.187.602 dan analog life event Rp 1.998.206.817 sepanjang 2025.

“Royalti digital Rp 110.698.961.604 dan royalti overseas Rp 27.945.399.621 periode Januari hingga September 2025,” kata Mulhanan.

Mulhanan mengatakan LMKN akan mengumumkan unclaimed royalty atau royalti yang belum diklaim.

“Diprediksi akan ada puluhan ribu penerima yang selama ini belum pernah mendapatkan haknya,” kata Mulhanan. (ant)

 

Simak video berikut ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polling: Seberapa Kenal Kamu dengan No Na, Girl Group di Bawah 88rising?
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Nenek Elina yang Diusir dari Rumahnya Diperiksa Polda Jatim Soal Pemalsuan Surat
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Teuku Rassya Ungkap Rencana Pernikahan dengan Cleantha Islan, Usung Adat Aceh untuk Akad Nikah
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Teknologi Robotik dalam Pengobatan Kanker Prostat: Bagaimana Perkembangannya di Dunia dan Indonesia?
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Makin Bahaya, Trump Buka Opsi Intervensi Militer ke Iran
• 21 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.