Perketat Skrining Kesehatan, Kemenhaj Integrasikan Data dengan BPJS Kesehatan

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah memperketat skrining kesehatan calon jemaah haji tahun 2026 dengan mengintegrasikan data BPJS Kesehatan untuk memastikan jemaah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.

Calon jemaah yang dinyatakan tidak layak secara medis tidak akan diberangkatkan ketanah Suci.

Kebijakan ini dilakukan untuk memperkuat pemeriksaan kesehatan jemaah secara lebih akurat, objektif, dan berbasis rekam medis.

Baca Juga :

Tegas! Menteri Haji Minta Petugas Fokus Layani Jemaah, Bukan Pejabat

Melalui integrasi ini, riwayat penyakit calon jemaah yang tercatat dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional dapat diakses oleh petugas kesehatan sebagai bahan penilaian kelayakan medis.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Lilik Marhaendro menjelaskan, skrining kesehatan menjadi salah satu syarat utama dalam penetapan istitha’ah atau kemampuan jemaah untuk menunaikan ibadah haji.

Baca Juga :

TNI-Polri Siap Kerahkan Personel Tambahan untuk Melindungi Jemaah Haji

Jemaah dengan penyakit kronis berat, komorbid berisiko tinggi, atau kondisi medis tertentu dapat dinyatakan tidak istitha’ah dan berpotensi tidak diberangkatkan.

Langkah ini diambil sebagai upaya menekan angka kesakitan dan kematian jemaah haji Indonesia, yang selama ini didominasi oleh faktor penyakit, seperti hipertensi, diabetes, dan gangguan jantung.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sutiyoso Lega Tiang Monorel Dibongkar: Tidak Sakit Mata Lagi Saya
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kata Pakar Soal Ekonomi Vietnam 2026: Dari Ekspor hingga Investasi
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Buruh Bakal Demo di Depan Gedung DPR Besok, Rekayasa Lalin Situasional
• 14 jam laludetik.com
thumb
Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Video: KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak - Buruh Mau Geruduk DPR
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.