Kedutaan Besar Iran di Jakarta menilai pernyataan Donald Trump Presiden Amerika Serikat dan Benjamin Netanyahu Perdana Menteri Israel bersifat provokatif dan berkontribusi terhadap meningkatnya kekerasan teroris serta destabilisasi sosial di Teheran.
“Republik Islam Iran menyatakan kekhawatiran yang mendalam dan serius atas peran sikap dan intervensi terang-terangan dari beberapa aktor asing, terutama AS dan rezim Zionis,” bunyi pernyataan kedutaan yang diterbitkan di Jakarta, Rabu (14/1/2025).
Kedutaan menyampaikan bahwa pernyataan dan sikap yang eksplisit dan intervensionis dari para pejabat Amerika Serikat dan Israel, yang mengandung provokasi untuk melakukan kekerasan dan kerusuhan, merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Iran juga menekankan bahwa intervensi Amerika Serikat itu secara khusus melanggar prinsip kedaulatan nasional, non intervensi dalam urusan internal negara, dan larangan ancaman atau penggunaan kekerasan.
Menyikapi intervensi tersebut, Iran menekankan bahwa setiap hasutan, dukungan, atau fasilitasi tindakan kekerasan dan subversif di dalam sebuah negara merdeka dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional dan menimbulkan tanggung jawab langsung dari negara yang campur tangan.
“Upaya untuk mengeksploitasi tuntutan ekonomi rakyat Iran sebagai dalih untuk memberikan tekanan politik, perang psikologis, atau bahkan ancaman militer merupakan pelanggaran nyata terhadap kemerdekaan dan integritas teritorial Republik Islam Iran,” tambah pernyataan itu, dilansir dari Antara.
Lebih lanjut, Kedutaan Besar Iran menjelaskan bahwa unjuk rasa yang dimulai pada 28 Desember 2025 yang dipicu oleh fluktuasi nilai tukar, dilakukan oleh serikat pekerja dan ekonomi yang terdiri dari beberapa pengusaha dan pedagang di Tehran.
Unjuk rasa tersebut berlangsung damai dengan tuntutan utama adalah untuk mengembalikan stabilitas pasar dan menerapkan langkah-langkah ekonomi yang efektif. Semua otoritas dan lembaga terkait juga telah memperhatikan dan menindaklanjuti tuntutan.
Namun, menurut dokumentasi yang ada, dalam beberapa kasus, unjuk rasa damai telah disalahgunakan secara sengaja oleh sejumlah kecil elemen kekerasan yang berafiliasi terhadap gerakan yang disetir dari luar yang menyebabkan pengrusakan properti publik dan penyerangan terhadap lembaga penegak hukum.
“Tindakan-tindakan ini tidak ada hubungannya dengan tuntutan ekonomi yang sah dan dianggap berada di luar cakupan perlindungan terhadap unjuk rasa damai menurut hukum hak asasi manusia internasional,” ucap pernyataan Kedubes Iran.
Sementara itu, Donald Trump memang beberapa kali memberikan komentar terkait aksi unjuk rasa yang meluas di Iran. Trump Bahkan menuturkan bahwa Amerika Serikat siap mengambil tindakan yang sangat keras jika laporan bahwa Iran berencana mengeksekusi para demonstran terbukti benar. (ant/saf/ipg)




