Kejati Sumut Seret Dirut PT PASU ke Rutan Tanjung Gusta Terkait Korupsi Penjualan Aluminium

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik korupsi di sektor industri. Kali ini, penyidik resmi menetapkan dan menahan JS, Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PT PASU), Tbk, sebagai tersangka dalam skandal dugaan korupsi penjualan aluminium yang merugikan negara hingga ratusan miliar Rupiah.

Kasus ini merupakan pengembangan besar dari penyidikan maraton yang dilakukan sejak akhir tahun lalu. JS menyusul tiga rekan tersangka lainnya yang sudah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi pada Desember 2025.

Advertisement

BACA JUGA: Kemenhut Manfaatkan Kayu Hanyutan Banjir Aceh Utara dan Sumut untuk Bangun Huntara

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Farhan: Nasib Kebun Binatang Bandung Ditentukan 2 Bulan ke Depan
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
IHSG Pagi Ini Tembus Rekor ke 9.012, Rupiah Melemah
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Anggaran Dipangkas Tahun Ini, BNPB Tagih Tambahan Dana ke Kemenkeu
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Bang Yos Lega, Nasib Monorel Mangkrak Akhirnya Dapat Kepastian
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Karier Moncer saat Imlek 2026, Inilah 5 Shio yang Diprediksi Panen Rezeki saat Tahun Kuda Api!
• 16 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.