JAKARTA, KOMPAS.TV — Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyampaikan klarifikasi resmi terkait situasi protes dan penindakan keamanan di Iran, menyusul laporan internasional yang menyebut lonjakan korban tewas dalam demonstrasi nasional.
Dalam siaran persnya, Rabu (14/1/2026), Kedubes Iran menegaskan pembedaan antara unjuk rasa damai dan tindakan kekerasan terorganisir, serta menuding adanya intervensi asing yang memperkeruh situasi.
Menurut Kedubes Iran, unjuk rasa bermula pada 28 Desember 2025 di Teheran, dipicu tekanan ekonomi dan fluktuasi nilai tukar.
Baca Juga: Gelombang Protes Iran Sudah 2 Pekan, AS dan Israel Ikut Campur
Aksi awal disebut berlangsung damai dengan tuntutan perbaikan kebijakan ekonomi.
Pemerintah Iran, kata Kedubes, mengakui hak kebebasan berekspresi dan berkumpul sebagaimana dijamin konstitusi dan komitmen internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
"Semua otoritas dan lembaga terkait telah memperhatikan tuntutan damai dan sah dari warga negara dan menggunakan kapasitas yang dimiliki untuk menangani dan menindaklanjuti tuntutan. Dalam konteks ini, tidak ada tindakan yang diambil terhadap para pengunjuk rasa damai," tulis Kedubes Iran dalam pernyataannya.
Namun, Kedubes Iran juga menyebut sebagian kecil aksi telah disusupi kelompok kekerasan yang melakukan pembakaran, perusakan fasilitas publik, dan penyerangan aparat.
Iran menilai tindakan semacam itu berada di luar perlindungan hak asasi manusia dan tidak terkait tuntutan ekonomi warga.
Kedubes Iran turut menyoroti peran aktor asing, khususnya Amerika Serikat dan Israel, yang disebut memberikan provokasi melalui pernyataan terbuka.
"Dalam hal ini, Republik Islam Iran menyatakan kekhawatiran yang mendalam dan serius atas peran sikap dan intervensi terang-terangan dari beberapa aktor asing, terutama AS dan rezim Zionis," lanjut pernyataan tersebut.
Baca Juga: Korban Tewas Penindakan Protes di Iran Tembus 2.500 Orang, Aktivis Sebut Terburuk Sejak 1979
Dukungan asing terhadap kelanjutan protes dinilai sebagai pelanggaran prinsip kedaulatan dan non-intervensi, serta berpotensi memicu destabilisasi dan kekerasan.
Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyerukan demonstran untuk terus beraksi disebut memperburuk eskalasi.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- Kedubes Iran Indonesia
- protes Iran
- klarifikasi Iran
- demonstrasi Iran
- intervensi asing Iran
- sanksi Iran




