Pantau - Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, memperkuat jejaring lintas sektoral untuk menangani tingginya kasus keterdamparan hiu paus di pesisir selatan Jawa guna melindungi satwa dilindungi dan menjaga keselamatan masyarakat pesisir.
Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap Achmad Hadiyanto menyampaikan hal tersebut saat membuka Sarasehan Penanganan Kejadian Hiu Paus Terdampar di Cilacap.
Achmad menegaskan upaya perlindungan hiu paus tidak hanya berorientasi pada konservasi, tetapi juga menjadi indikator kesehatan ekosistem laut dan ketahanan pangan jangka panjang.
“Kita harus bekerja dengan hati dan membangun sinergi yang kuat untuk menjaga kelestarian biota laut ini,” ujar Achmad Hadiyanto.
Hiu Paus Dilindungi Penuh dan Berisiko bagi KesehatanAchmad menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, aparat keamanan, akademisi, serta komunitas relawan agar setiap kejadian keterdamparan hiu paus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai standar konservasi.
Narasumber dari Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Satuan Pelayanan Jakarta di Semarang, Darmawan, menjelaskan hiu paus merupakan satwa laut yang dilindungi penuh.
“Perlindungan ini ditegaskan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 yang melarang seluruh bentuk pemanfaatan ekstraktif, baik dalam kondisi hidup maupun mati,” kata Darmawan.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi daging hiu paus yang terdampar karena berisiko tinggi terhadap kesehatan serta dapat dikenai sanksi hukum jika mengambil bagian tubuhnya.
Cilacap Masuk Hotspot KeterdamparanPembina Utama Sealife Indonesia drh Dwi Suprapti menyampaikan hiu paus merupakan hewan bermigrasi dengan usia hidup panjang yang berpotensi mengakumulasi cemaran laut seperti logam berat.
“Konsumsi daging hiu paus sangat berbahaya karena potensi toksikasi yang tinggi. Ada pula risiko zoonosis atau penularan penyakit dari hewan ke manusia, terutama jika bangkai tidak ditangani secara medis dan dibiarkan membusuk,” ujar Dwi Suprapti.
Data Yayasan Konservasi Indonesia mencatat pesisir selatan Jawa, termasuk Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Jember Jawa Timur, sebagai hotspot keterdamparan hiu paus tertinggi di Indonesia.
Di Kabupaten Cilacap sendiri tercatat tujuh kasus keterdamparan hiu paus dalam tiga tahun terakhir, dengan puncak kejadian pada 2022 sebanyak lima kasus berturut-turut.
Dorong SOP Terpadu PenangananTingginya frekuensi keterdamparan mendorong perlunya penguatan jejaring petugas tanggap pertama di tingkat lokal, termasuk keterlibatan dokter hewan untuk nekropsi guna mengetahui penyebab kematian.
Evakuasi bangkai hiu paus dinilai perlu dukungan alat berat, penggunaan terpal atau alas seng, serta penerapan etika penanganan di ruang publik.
“Untuk mencegah konten negatif atau tindakan tidak pantas dari warga, tubuh hiu paus sebaiknya ditutup terpal besar sambil menunggu tim ahli atau alat berat tiba,” kata Dwi Suprapti.
Sarasehan tersebut diharapkan menghasilkan standar operasional prosedur penanganan biota laut terdampar yang terintegrasi dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah, TNI, Polri, Basarnas, pemerintah desa, dan sukarelawan.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472206/original/076915000_1768355782-1000772448.jpg)