Malaysia Terapkan Aturan Indonesia, Kasih Ancaman Keras

cnbcindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita
Foto: Koalse foto bendera Indonesia dan bendera Malaysia. (AP Photo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Malaysia mengikuti langkah Indonesia untuk memblokir sementara fitur Grok AI yang tertera di platform X milik Elon Musk. Hal ini dikarenakan fenomena Grok yang digunakan untuk menciptakan konten seksual dan mengobjektifikasi perempuan. 

Setelah mengikuti aturan Indonesia, Malaysia mengambil tindakan lebih keras. Negara tetangga tersebut mengumumkan akan mengambil tindakan hukum pada media sosial X.

"Konten yang diduga melibatkan perempuan dan anak di bawah umur sangat mengkhawatirkan. Perilaku itu melanggar hukum Malaysia dan merusak komitmen keselamatan yang disebutkan entitas itu," kata Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia, dikutip dari Reuters, Rabu (14/1/2026).


Regulator setempat juga mengatakan telah mengirimkan permintaan kepada X dan xAI bulan ini menghapus konten berbahaya. Namun tidak ada tindakan yang diambil oleh perusahaan.

Indonesia Negara Pertama Blokir Grok

Grok bermasalah di berbagai negara dalam beberapa waktu terakhir. Chatbot buatan xAI, perusahaan milik miliarder Elon Musk, itu menghasilkan gambar asusila perempuan dan anak di bawah umur hasil permintaan pengguna X.

Pilihan Redaksi
  • Grok Diblokir di Indonesia, Elon Musk Langsung Bertindak
  • Viral Pegawai Akses Data Penumpang, Pakar: Tata Kelola KAI Amburadul

Sejumlah pemerintah negara dunia langsung mengecam perilaku tersebut. Pada Sabtu (10/1/2026), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan telah melakukan pemutusan akses sementara pada aplikasi tersebut. Indonesia menjadi negara pertama yang mengambil tindakan tegas terhadap Grok.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan langkah itu sebagai upaya perlindungan pada perempuan, anak dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu dengan teknologi AI.

Pihak kementerian juga telah meminta platform X hadir memberikan klarifikasi dari dampak negatif penggunaan Grok.

Tak berselang lama, Malaysia juga mengambil langkah serupa memblokir akses ke Grok sementara. Saat itu, Komisi Komunikasi dan Multimedia Malasuai menjelaskan keputusannya terkait penyalahgunaan alat yang menghasilkan gambar cabul, eksplisit secara seksual, tidak senonoh, menyinggung dan hasil manipulasi tanpa persetujuan.

xAI juga telah bertindak terkait masalah ini dengan membatasi akses permintaan fitur hanya untuk pelanggan berbayar. Namun keputusannya dikritik pejabat Eropa dan aktivitas teknologi yang menilai perusahaan gagal mengatasi kekhawatiran soal penggunaan Grok.

Kantor Perdana Menteri Inggris Keir Starmer juga mengkritik keputusan itu. Apa yang dilakukan xAI disebut bukan solusi, namun hinaan pada korban hasil gambar asusila buatan Grok.

"Hal itu sama dengan mengubah fitur AI untuk pembuatan gambar ilegal menjadi layanan premium. Ini menghina korban misogini dan kekerasan seksual," kata juru bicara.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Jurus Perkuat Infrastruktur Digital Dukung Daya Saing Nasional

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Terus Merangkak Naik! Harga Emas Antam Hari Ini 14 Januari 2026 Capai Angka Rp2.665.000 per Gram
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Perekaman KTP-el di Pangkalpinang capai 99,03 persen
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Relawan Kemenkes: Data Sumber Berharga Nakes Selama Darurat Bencana
• 1 jam laluidntimes.com
thumb
Hutama Karya Operasikan Fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh hingga 22 Januari 2026
• 9 jam laludisway.id
thumb
Rupiah Bangkit di Penutupan, Dolar AS Turun Jadi Rp16.855
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.