- Dosen UGM, Zainal Arifin Mochtar, menyatakan pejabat publik harus terbiasa menerima kritik, termasuk melalui format roasting.
- Roasting berfungsi sebagai penanda penting dalam membedakan ekspresi kritik dari potensi penghinaan oleh negara.
- Uceng menegaskan bahwa kritik adalah fundamental demokrasi dan negara tidak boleh memiliki sensitivitas berlebihan terhadap suara publik.
Suara.com - Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Zainal Arifin Mochtar, menegaskan bahwa pejabat publik dan elit politik perlu dibiasakan menerima kritik. Termasuk melalui medium yang tidak selalu serius seperti roasting.
Hal itu ia sampaikan dalam acara 'ROASTING ZAINAL BUKAN GURU BESAR BIASA' yang digelar menjelang pengukuhannya sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara UGM, besok.
Menurut Uceng sapaan akrabnya, praktik roasting bisa menjadi penanda penting dalam membedakan kritik dengan penghinaan. Hal ini sekaligus menyentil isu yang belakangan kerap dipersoalkan oleh negara.
Ia menilai, negara semestinya tidak mudah tersinggung terhadap ekspresi kritik dari masyarakat dalam bentuk apapun.
"Perlu menurut saya [pejabat atau elit politik diroasting]. Sekaligus menurut saya ini menjadi garis pembatas yang menarik untuk membedakan antara mana penghinaan dengan mana kritik. Jelas menurut saya, sulit membedakannya itu," kata Uceng ditemui pada Rabu (14/1/2026).
Uceng menyebut upaya memisahkan kritik dan penghinaan secara kaku justru berpotensi membungkam kebebasan berekspresi.
Ia menilai, pendekatan tersebut sering kali dipaksakan dengan berbagai alasan yang justru melemahkan demokrasi.
"Jadi kalau mau dipaksa bedakan dengan berbagai alasan, berat. Seperti tadi itu [roasting ] kan gimana mau bedakan penghinaan dengan kritik?" ujarnya.
Ia menekankan bahwa kritik merupakan elemen fundamental dalam demokrasi.
Baca Juga: Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
Dalam kesempatan ini pula, Uceng menyentil negara tidak boleh memiliki 'kuping yang tipis' atau terlalu sensitif terhadap suara publik.
"Harusnya kuping negara itu kan enggak boleh terlalu tipis ya. Harusnya lebih tebal karena kritik itu bagian penting dari demokrasi. Mustahil ada demokrasi kalau tidak ada kritik," tegasnya.
Dalam konteks pemerintahan saat ini, Uceng bahkan menilai hampir seluruh pejabat publik terkhusus para menteri layak menjadi sasaran roasting sebagai bentuk evaluasi sosial terhadap kekuasaan.
"Banyak, hampir semua menteri [layak diroasting]," tandasnya.
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Zainal Arifin Mochtar alias Uceng. (Suara.com/Hiskia)Roasting Jadi Ruang Silaturahmi
Adapun acara roasting Zainal dihadiri sejumlah akademisi, aktivis, penulis, dan seniman, di antaranya Hendri Satrio, Denny Indrayana, Bivitri Susanti, Dandhy Laksono, Okky Madasari, Feri Amsari, hingga Putut EA.



