Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono mengingatkan, merawat alam adalah mandat dari konstitusi dan upaya mitigasi kerusakan alam menjadi sebuah fondasi utama dalam melindungi segenap bangsa Indonesia.
"Merawat alam ini sebenarnya adalah kewajiban kita yang tertulis jelas dalam Preambule Konstitusi. Bagaimana mungkin kita bisa melindungi segenap bangsa jika kita gagal menjaga rumah tempat mereka tinggal," ujar Diaz, dikutip dari Antara, Rabu (14/1/2026).
Advertisement
"Itulah mengapa Presiden Prabowo Subianto mencita-citakan harmoni antara pertumbuhan ekonomi tinggi dan keberlanjutan lingkungan, sesuai mandat Pasal 33 ayat (4) UUD 1945," tambahnya.
Hal tersebut disampaikan ketika Wamen Diaz menghadiri sebuah acara Dialog Kebangsaan bertajuk 'Merawat Bumi Menguatkan Solidaritas Menjaga Masa Depan Bangsa' berlokasi di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut).
Wamen Diaz juga menekankan, merawat alam adalah bentuk konkret dari implementasinya Preambule Konstitusi.
"Tujuan negara dalam melindungi segenak bangsa tidak akan tercapai jika daya dukung lingkungan dan keberlanjutan alam diabaikan," ucap dia.
Berfokus pada tantangan global pada saat ini untuk menahan laju dalam kenaikan suhu bumi agar tidak melewati batas 1,5 derajat Celcius. Kenaikan suhu yang tidak terkendali, memicu anomali pada cuaca ekstrem yang berujung pada bencana hidrometeorologi.




