- Kejati DKI tetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi LPEI.
- Total kerugian negara akibat pencairan dana ilegal mencapai Rp919 miliar.
- Penyidik sita aset para tersangka senilai Rp566 miliar, termasuk kebun sawit.
Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI periode 2011-2023. Para tersangka baru ini merupakan pejabat dari Divisi Pembiayaan Syariah LPEI.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Nauli Rahim Siregar, merinci keempat tersangka tersebut:
- AMA, Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah LPEI (2011-2017).
- IA, Kepala Divisi Pembiayaan Syariah LPEI (2007-2016).
- GG, Kepala Departemen Syariah 1 LPEI (2017-2018).
- KRZ, Kepala Departemen Pembiayaan Syariah 2 LPEI (2011-2016).
"Keempat tersangka ini bersama-sama dengan tersangka RW (Relationship Manager) membuat kajian pembiayaan tanpa didasari data yang valid," ucap Nauli di Kejati DKI, Rabu (14/1/2026).
Akibat perbuatan mereka, pembiayaan senilai total Rp919 miliar dicairkan secara melawan hukum kepada PT TI dan PT PAS.
Dua Tersangka Ditahan, Dua Lainnya Mangkir
Dari empat tersangka baru tersebut, Kejati DKI baru menahan dua orang, yaitu IA dan GG. Sementara itu, AMA dan KRZ mangkir dari panggilan penyidik.
"Kami mengimbau yang bersangkutan segera hadir, jika tidak, penyidik akan melakukan langkah hukum sesuai KUHAP," tegas Nauli.
Penyidik juga telah menyita aset milik keempat tersangka senilai total Rp566 miliar, yang terdiri dari kebun sawit, tanah, bangunan, empat unit mobil mewah, dan perhiasan emas.
Penetapan ini menambah daftar tersangka dalam kasus korupsi LPEI. Sebelumnya, pada 22 Oktober 2025, Kejati DKI telah menetapkan empat tersangka awal, yaitu:
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
- LR, Direktur PT Tebo Indah.
- DW, Direktur Pelaksana 1 LPEI.
- RW, Relationship Manager LPEI.
- HL, pihak swasta.
Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini kini mencapai delapan orang.




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F14%2Fc93e7ecffcbd4ce2c212d89dd6e6af49-20260114RAM_Laboratorium_Narkotika.jpeg)