Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Digeruduk Laporan Warga Surabaya

realita.co
1 jam lalu
Cover Berita

SURABAYA (Realita) - Pembentukan Satuan Tugas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah di Surabaya ternyata tidak sekadar seremoni.

Hanya selang beberapa hari sejak mulai beroperasi pada Senin (5/1/2026), kantor Satgas langsung dibanjiri aduan masyarakat. Menariknya, tidak semua laporan diterima—Satgas secara tegas menyaring aduan agar tidak melebar di luar kewenangan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, mengatakan, laporan warga meningkat setiap hari. Dari puluhan aduan yang masuk, delapan di antaranya telah terverifikasi sebagai kasus premanisme.

“Setiap hari jumlah aduan terus bertambah. Yang sudah bisa dikategorikan premanisme sampai kemarin kurang lebih delapan laporan,” kata Tundjung, Rabu, 14 Januari 2026.

Selain kasus premanisme, laporan masyarakat juga didominasi persoalan tanah. Mulai dari dugaan mafia tanah, sengketa lahan, hingga penipuan jual beli tanah.

Salah satu bentuk premanisme yang banyak dikeluhkan warga adalah praktik pungutan liar di kawasan tertentu. “Ada pungli di kawasan berbayar. Itu sudah kami tangani tahap awal, Satpol PP langsung koordinasi dengan kecamatan agar masalah cepat diselesaikan,” ujarnya.

Tundjung menegaskan, setiap laporan tidak dibiarkan menumpuk. Satgas langsung berkoordinasi lintas aparat—Satpol PP, kecamatan, hingga kepolisian—untuk merespons aduan secara cepat.

Untuk perkara tanah, penanganan dilakukan bersama perangkat daerah terkait seperti Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra). Pelapor dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebelum naik penanganan.

Menariknya, Satgas juga menerima laporan warga Surabaya terkait objek perkara di luar wilayah kota. Laporan semacam ini ditolak, karena tidak sesuai dengan tugas dan fungsi Satgas.

“Pelapornya warga Surabaya, tapi objek masalahnya di luar Surabaya. Itu kami kembalikan, karena bukan kewenangan Satgas,” tegasnya.

Satgas telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) pelaporan. Setiap aduan diverifikasi terlebih dahulu; jika belum lengkap, pelapor diminta melengkapi berkas sebelum diproses.

Personel Satgas berasal dari unsur lintas institusi Pemkot Surabaya, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri. Satgas dibentuk untuk memberikan pesan kuat bahwa pungli, premanisme, dan mafia tanah tidak lagi ditoleransi di Surabaya, sekaligus memberi kepastian hukum bagi warga.

Kantor Satgas beroperasi setiap hari kerja pukul 07.30–16.00 WIB di Jalan Sedap Malam. Pemkot juga membuka kanal aduan melalui hotline 0817-0013-010 dan Call Center 112.ty

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Aulia Sarah Ungkap Tantangan Fisik dan Emosi Saat Perankan Rahayu di Sengkolo Petaka Satu Suro
• 16 jam laluintipseleb.com
thumb
Pemerintah Pastikan SPBU Swasta Tak Bisa Perpanjang Impor Solar per Maret
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pilkada Lewat DPRD: Demi Efisiensi atau Politik Kartel?
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Gibran Batal Berkunjung ke Yahukimo Papua, Pangdam XVII/Cendrawasih Sebut karena Faktor Keamanan
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Warga Rawa Buaya Jakbar minta penambahan kapasitas rumah pompa
• 1 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.