Wakil Menteri Hukum Sosialisasikan KUHP Baru di Palembang, Kunjungi Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan

disway.id
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edwar Omar Sharif Hiariej, melakukan kunjungan kerja ke Kota Palembang dalam rangka sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman aparat penegak peraturan daerah (perda) dan masyarakat terhadap substansi serta semangat pembaruan hukum pidana nasional.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Menteri Hukum berkesempatan mengunjungi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, didampingi Kasatpol PP Sumsel, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

BACA JUGA:Taruna Poltekpin Fokus Bersihkan Lapas, Rumah Dinas, dan Sekolah di Aceh

BACA JUGA:Aurelie Moeremans Jadi Korban Child Grooming, 4 Daftar Artis Pacari Anak di Bawah Umur

Wakil Menteri Hukum yang kerap disapa Prof. Eddy tersebut menyampaikan bahwa KUHP baru hadir sebagai hasil pembaruan hukum pidana nasional yang lebih berkeadilan, humanis, serta mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal.

Oleh karena itu, sosialisasi kepada aparat daerah, termasuk Satpol PP, menjadi sangat penting agar pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah tetap sejalan dengan ketentuan hukum nasional yang berlaku.

“Satpol PP memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah. Dengan pemahaman yang baik terhadap KUHP baru, diharapkan pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih profesional, proporsional, dan berorientasi pada keadilan,” ujarnya.

BACA JUGA:Apa Bedanya Super Flu dan Flu Biasa? Ini Penjelasan Kasudinkes Jaksel

BACA JUGA:KPAI Angkat Bicara soal Kasus Aurelie Moeremans yang Baru Berani Speak Up sebagai Korban Grooming

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dalam kesempatan yang sama menyambut baik kunjungan dan sosialisasi tersebut.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mendukung implementasi KUHP baru melalui peningkatan kapasitas aparatur serta koordinasi lintas sektor.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan dan menjadi ruang dialog interaktif untuk membahas substansi KUHP baru, termasuk implikasinya terhadap tugas dan fungsi pemerintah daerah.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP baru dapat terbangun sejak dini, sehingga penerapannya ke depan berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan pembaruan hukum pidana nasional.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bupati Natsir Ali Perjuangkan Pembangunan Pelabuhan, Ajukan 12 Titik Studi Perencanaan ke Kemenhub
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Kakorlantas Beberkan Fakta Soal Patwal "Tot Tot Wuk Wuk" yang Senggol Mobil Warga, Begini Katanya
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Update Korupsi Kuota Haji, KPK Temukan Dugaan Aliran Dana ke Kabid Ekonomi PBNU
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Jadi Hantu di Film Sebelum Dijemput Nenek, Wajah Sri Isworowati Dilem 2 Jam Tiap Syuting
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Ketua Komisi II DPRD Pinrang Apresiasi Polres dalam Pengungkapan 3,2 Kg Sabu-sabu
• 17 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.