Ringkasan Berita:
- Bahtiar Baharuddin resmi diganti dari jabatan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
- Eks Pj Gubernur Sulsel itu dimutasi menjadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, sementara posisinya kini diisi Akmal Malik.
- Pergantian Bahtiar Baharuddin terjadi dua pekan setelah ia dicekal ke luar negeri terkait kasus nanas di Pemprov Sulsel.
- Bahtiar dicekal sejak 30 Desember 2025 dan sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan selama 10 jam oleh penyidik Pidsus Kejati Sulsel 17 Desember 2025.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bahtiar Baharuddin diganti menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (14/1/2026).
Eks Pj Gubernur Sulsel itu dimutasi sebagai Staf Ahli Mendagri.
Jabatan ditinggal Bahtiar Baharuddin digantikan oleh Akmal Malik.
Bahtiar Baharuddin diganti menjabat Direktur Jenderal Politik dua pekan setelah dicekal ke luar negeri kasus nanas di Pemprov Sulsel.
Ia dicekal ke luar negeri per 30 Desember 2025.
Baca juga: Sosok Bahtiar Baharuddin Dicekal ke Luar Negeri Setelah 18 Bulan Tak Jabat Gubernur Sulsel
Bahtiar Baharuddin sempat diperiksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selama 10 jam, Rabu (17/12/2025).
Kabar pergantian Bahtiar Baharuddin diketahui setelah beredarnya ucapan selamat dari Pemprov Sulbar.
Ucapan selamat disampaikan Suhardi Duka Gubernur Sulbar dan Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga Wakil Gubernur SUlbar.
"Selamat dan sukses atas dilantiknya Bahtiar Baharuddin sebagai staf ahli Menteri dalam Negeri," tulisnya.
Bahtiar Baharuddin pernah menjabat Gubernur Sulbar.
Ia menggantikan Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Sementara Prof Zudan Arif Fakrulloh dimutasi menjadi Pj Gubernur Sulsel.
Sebelum menjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, menjabat Pj Gubernur Sulsel 5 September 2023 sampai Mei 2024.
Lima Orang Dicekal
Selain Bahtiar Baharuddin, lima orang lainnya juga dicekal ke luar negeri kasus nanas Pemprov Sulsel..


