BNN Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Cengkareng Jakbar, Sabu-Ganja Diamankan

detik.com
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 2 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja, dan ketamin di wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Penangkapan berawal dari informasi warga peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Tim kemudian melakukan analisa IT dari nomor target dan memperoleh data diduga kosan target di daerah Grogol," kata Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Suhermanto, dalam keterangannya, Rabu (14/11/2025).

Tim BNN kemudian mulai melakukan penyelidikan di daerah Grogol dan hasilnya target berada di sekitar Grogol Petamburan. Hasil penyelidikan, diduga target tinggal di salah kamar kosan.

BNN menangkap 2 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja, dan ketamin di wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). (Dok. Istimewa)
Baca juga: Kepala BNN Bicara Aksi Strategis Pencegahan Narkoba, Implementasi Visi Presiden

"Kemudian, tim melakukan koordinasi dan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga penyalahgunaan narkotika yang berinisial L," ujarnya.

Kemudian, BNN menangkap dua pelaku pada Selasa (13/1) wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Kedua pelaku adalah Ruslan Pawae dan Lisa Amelia.

"Saat ini tersangka dan barang bukti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di BNN RI untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan adalah:
1. 3 Buah handphone
2. 40 Butir ekstasi
3. 1 Kotak paket berisikan ganja
4. 1 Plastik paket berisikan ganja
5. 1 Buah cartridge
6. 1 Buah plastik besar berisikan sabu
7. 6 Buah plastik kecil berisikan sabu
8. Timbangan digital
9. 1 Buah plastik berisikan ketamin

Baca juga: Suyudi: UU Narkoba Penting untuk Direvisi agar Relevan

Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas

Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," ujarnya.




(rfs/eva)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kementan Bergerak Cepat Dampingi Petani Pascabencana di Tiga Provinsi
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Nasya Marcella Sebut Pramugari Butuh Intrik agar Tidak Dilahap
• 6 jam lalugenpi.co
thumb
Demonstran Anti Khamenei Terancam Hukuman Gantung, Iran Disorot Global
• 21 jam lalueranasional.com
thumb
Bali Zoo Hentikan Program Gajah Tunggang demi Perkuat Kesejahteraan Satwa
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Sepanjang 2025, Kemlu RI Pulangkan 27.768 WNI dari Konflik dan Kejahatan Transnasional
• 22 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.