TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menghadapi penolakan terkait pembuangan sampah yang masih menumpuk di beberapa titik wilayah Tangsel.
Sebelumnya, penolakan pertama datang dari Kota Serang, Banten, tepatnya di TPA Cilowong, di mana warga menolak pengiriman 500 ton sampah ke lokasi tersebut.
Kini, giliran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang menghentikan pemrosesan sampah Tangsel di wilayah Cileungsi.
Baca juga: Warga Pertanyakan Dalih Efisiensi di Wacana Pilkada Lewat DPRD, Minta Anggaran Dibuka
Penghentian ini dilakukan diduga karena perizinan pengelolaan sampah oleh PT Aspex Kumbong, perusahaan swasta yang menjadi mitra Pemkot Tangsel, belum lengkap.
Meskipun demikian, komunikasi antara Pemkot Tangsel dengan Pemkab Bogor masih terus dilakukan untuk memastikan kejelasan izin PT Aspex Kumbong.
"Komunikasi terus dilakukan. Itu tanyakan ke Pak Kadis LH secara teknis, dan Sekda juga komunikasi. Kita tunggu kepastian dari Bogor," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di Serua, Ciputat, Tangsel, Rabu (14/1/2026).
Awalnya, informasi yang diterima Pemkot Tangsel menunjukkan izin perusahaan tersebut sudah lengkap.
Namun, saat proses pengiriman sampah Tangsel dilakukan, Pemkab Bogor justru mengambil tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas pengolahan sampah dalam skala besar.
Alasannya, perusahaan tersebut tidak mengantongi izin pengelolaan maupun persetujuan lingkungan yang sah. Berdasarkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, izin yang dimiliki fasilitas tersebut hanya mencakup pengelolaan limbah B3 dan kertas.
Baca juga: Warga Tangsel Khawatir Wacana Pilkada Lewat DPRD Bisa Perkuat Oligarki
"Saya mendapatkan info dari Kepala Dinas LH Tangsel demikian, makanya kita bisa membuang ke sana. Tetapi sekarang sedang Kita cek kembali," kata dia.
Ke mana sampah Tangsel dibuang?Dengan dihentikannya pengiriman ke Cileungsi, Pemkot Tangsel kembali harus mencari lokasi penanganan sampah.
Pilar menyebut bahwa opsi yang tersedia saat ini sangat terbatas karena banyak TPA di Indonesia sedang dievaluasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
"Memang kondisinya di kebanyakan TPA se-Indonesia sekarang kan lagi mendapatkan evaluasi daripada Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi mereka juga lagi membenah dulu nih, menyelesaikan persoalan internal," jelas dia.
Adapun beberapa lokasi yang saat ini masih menampung sampah Tangsel adalah sebagai berikut:
1. TPA Cilowong, Serang, (10 truk per hari)Pilar mengatakan bahwa TPA Cilowong masih menerima sampah dari Tangsel, tetapi kapasitasnya kini sangat dibatasi, yaitu 10 truk per hari.
Baca juga: Kabel Semrawut di Tebet Akan Ditanam di Bawah Tanah




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5367861/original/020806600_1759317902-20251001-Budi_Prasetyo-HEL_5.jpg)