Urusan Tunjangan di Balik Hakim Ad Hoc Ancam Mogok

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Hakim ad hoc di Indonesia mengancam akan mogok sidang. Rupanya hal itu karena urusan tunjangan.

Dirangkum detikcom, Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) mendatangi DPR, Rabu (14/1). Mereka ternyata menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI.

Mereka mengadukan sejumlah masalah salah satunya soal tunjangan kerja. Perwakilan FSHA, Ade Darussalam, mengatakan sumber utama pendapat hakim ad hoc hanya dari tunjangan kehormatan.

"Hakim ad hoc itu sumber penghasilannya hanya tunjangan kehormatan itu. Tidak punya gaji pokok, tidak punya tunjangan apa pun yang berkaitan dengan tugas pokok fungsinya," kata dia.

Baca juga: Ada Info Aksi Hakim Ad Hoc Mogok soal Tunjangan, Ini Langkah MA




(whn/rfs)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Fraksi Golkar DPRD DKI Sebut Pembangunan JPO akan Geliatkan Usaha di Sarinah
• 1 jam lalumerahputih.com
thumb
Begini Cara Jakarta Menangkal Sampah Kiriman di Sungai Ciliwung
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Kritik Penanganan Bencana Berujung Ancaman! Aktivis Greenpeace dan YouTuber Lapor Bareskrim
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Jisung NCT Comeback ke Dunia Akting Lewat Drama Crash 2
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Jalur Pining Lumpuh, Puluhan Ton Durian Membusuk Akibat Akses Terputus
• 15 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.