JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menilai, penugasan personel TNI sebagai pelindung jemaah haji harus dipisahkan secara tegas dari tugas pelayanan haji.
Dini menyebut, penambahan unsur TNI dan Polri pada prinsipnya bukan menjadi persoalan selama penugasannya jelas, yakni untuk perlindungan jemaah dan penguatan aspek keamanan.
"Tupoksi TNI sebagai pelindung jemaah harus tetap dibedakan dari tugas pelayanan haji, sehingga penempatannya perlu berada dalam skema tersendiri dan tidak menggerus alokasi petugas haji," kata Dini, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/1/2026).
Namun, dia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengurangi kuota petugas haji yang selama ini telah diatur dalam regulasi penyelenggaraan ibadah haji.
Baca juga: Kartu Nusuk Jamaah Haji Akan Dibagikan Sebelum Keberangkatan dari Indonesia
"Saya mengingatkan agar penempatan unsur TNI–Polri ini tidak mengurangi kuota petugas haji yang sudah diatur dalam regulasi penyelenggaraan haji," ujar Dini.
Menurut Dini, pemisahan peran menjadi penting agar fungsi pelayanan jemaah tetap berjalan optimal, sementara tugas perlindungan oleh TNI dapat dilaksanakan secara maksimal sesuai kewenangannya.
"Intinya, seluruh kebijakan ini harus bermuara pada satu hal, yaitu memastikan perlindungan jemaah dilakukan secara maksimal," kata dia.
Dia menambahkan, dengan tantangan operasional dan kondisi layanan di Tanah Suci yang sangat dinamis, penguatan aspek perlindungan memang diperlukan.
"Penguatan unsur TNI tidak menjadi persoalan sepanjang kuota petugas haji tetap dijaga dan fungsi perlindungan jemaah benar-benar dioptimalkan," pungkas Dini.
Baca juga: Siapakah Jurist Tan, Stafsus Nadiem Makarim yang Dijuluki “Bu Menteri”?
Diberitakan sebelumnya, Mabes TNI menyiapkan sekaligus melatih sejumlah personel untuk bertugas sebagai pelindung jemaah (linjam) guna mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari kesiapan TNI dalam membantu pengamanan jemaah selama pelaksanaan haji.
"Perlu saya sampaikan bahwa Mabes TNI saat ini telah menyiapkan dan mengikutsertakan pelatihan personel sebagai linjam untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji," kata Aulia, saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).
Aulia menyebutkan, jumlah personel yang akan diterjunkan akan disesuaikan dengan permintaan dan kebutuhan pemerintah.
"Pada prinsipnya, TNI siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan dan rasa aman bagi jemaah haji Indonesia, sesuai dengan tugas perbantuan dan ketentuan yang berlaku," ujar dia.
Baca juga: Kiprah Jurist Tan, “Bu Menteri” yang Belum Kunjung Ditangkap Kejagung
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya menyampaikan bahwa petugas haji dari unsur TNI dan Polri pada tahun ini ditambah hingga dua kali lipat atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Jumlahnya dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Jadi memang amanah Presiden Prabowo menginginkan unsur TNI Polri itu ditambah karena evaluasi setiap tahun kinerja petugas haji dari unsur TNI Polri itu bagus kerjanya," kata Dahnil, di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (8/1/2026).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




