Wardatina Mawa Enggan Damai dengan Inara Rusli, Kuasa Hukum Harap Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Dugaan Perzinaan

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Wardatina Mawa belum ingin damai dengan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Kuasa hukum berharap polisi bisa melakukan gelar perkara atas kasus dugaan perzinaan.

Kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa masih bergulir di Polda Metro Jaya. Laporan ini merupakan buntut Insanul Fahmi yang diduga melakukan perselingkuhan dengan Inara Rusli.

Lebih mengejutkan lagi, Insan dan Inara mengaku telah menikah siri sejak Agustus 2025 lalu. Padahal saat itu, Insan masih berstatus sebagai suami sah Wardatina Mawa.

Aksi saling lapor pun terjadi. Inara Rusli juga melaporkan Wardatina Mawa atas dugaan akses ilegal CCTV di rumahnya. Diketahui, Mawa menggunakan rekaman CCTV di rumah Inara sebagai barang bukti dari laporannya.

Tanggapan Pihak Wardatina Mawa

Sebelumnya, Inara Rusli ingin mengajukan restorative justice atas laporan Mawa. Namun hingga saat ini, pihak Mawa belum ingin membuka pintu damai.

Kuasa hukum Mawa, Dharma Praja mengungkapkan bahwa kliennya hingga saat ini masih merasa sakit hati. Pun merasa kecewa dengan apa yang dilakukan mantan istri Virgoun.

"Rasa kecewa yang mendalam Mawa masih terasa di hatinya pasti," ungkap Dharma, dikutip dari Tribun Seleb.

Menurutnya, saat ini Mawa masih membutuhkan waktu untuk mempertimbangkan pertemuan dengan Inara dan Insan. Ia juga berharap kasus segera dilakukan gelar perkara.

"Jadi sampai saat ini memang masih membutuhkan waktulah kalau memang ingin diadakan pertemuan itu gitu," jelas Dharma.

"Dengan ditolaknya permohonan restorative justice, kami berharap memang penyidik Polda Metro segera melakukan gelar perkara dan menaikkan statusnya ke penyidikan. Kami berharap itu dilakukan dalam waktu dekat supaya status ini sudah naik sidik dan bisa berjalan lagi," tambahnya.

 

Upaya restorative justice ditolak, Wardatina Mawa belum ingin membuka pintu damai dengan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Kuasa hukum lantas berharap agar polisi bisa segera melakukan gelar perkara atas kasus dugaan perzinaan tersebut.

Inara Rusli Ngaku Alami Kerugian

Ramainya kasus yang menyeret namanya membuat Inara Rusli mengalami kerugian. Terutama yang berkaitan dengan pekerjaannya.

"Jumlahnya kami tidak tahu, tapi dipastikan kerugiannya cukup lumayan," ucap kuasa hukum Inara, Daru Quthny.

Menurutnya, banyak kontrak-kontrak pekerjaan yang kini tidak bisa dilanjutkan lagi. Selain itu, beberapa kontrak juga harus ditunda. (*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Soal Pajang Tersangka di Era KUHAP Baru: KPK Setop, Kejagung Lanjut
• 7 jam lalukompas.com
thumb
12 Masalah Lingkungan Paling Serius
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Menanti Rapat KPU Usai Salinan Ijazah Jokowi Berstatus Informasi Publik, 9 Item Harus Dibuka
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Kuliah Teknik Informatika dari Rumah? Sekarang Bisa!
• 14 jam laludisway.id
thumb
Ini Susunan Acara Semangat Awal Tahun 2026 Hari Kedua
• 3 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.