Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencatat berdasarkan data 13 Januari 2026 sebanyak 107,4 ribu hektare (ha) lahan sawah rusak imbas bencana alam Sumatera yang terjadi pada akhir November 2025. Bencana tersebut melanda tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“107,4 ribu ha ini terdiri atas 56,1 ribu ha sawah rusak ringan, 22,2 ribu ha sawah rusak sedang, dan 29,1 ribu ha sawah rusak berat,” kata Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, dipantau melalui kanal Youtube DPR, Rabu (14/1).
Tidak hanya memerinci soal lahan sawah, Amran juga menyebut luas area tanaman padi dan jagung yang gagal panen sebanyak 44,6 ribu ha. Demikian pula untuk lahan perkebunan kopi, kakao, kelapa, dan lain-lain sebesar 29,3 ribu ha. Sementara untuk lahan holtikultura seperti sayuran, buah dan tanaman obat yang terdampak mencapai 1.800 ha.
“Sedangkan jumlah ternak mati hilang untuk jenis ternak sapi, kerbau, kambing, domba, dan unggas mencapai lebih 820 ribu ekor,” ujarnya.
Selain itu, dia mencatat sebanyak 58 unit rumah potong hewan (RPH) rusak, 2300 unit alsintan hilang, 74 unit BPP rusak, 3 unit bendungan rusak, 152 kilometer irigasi rusak, 820 unit jalan produksi rusak.
Amran menyebut, angka kerusakan ini masih bersifat dinamis dan akan terus diperbarui dari waktu ke waktu.
Bantuan PemulihanAmran mengatakan pemerintah akan membantu memulihkan sektor pertanian di ketiga provinsi terdampak pascabencana. Hal ini dilakukan melalui pengoptimalan anggaran yang tersedia di 2026 ataupun pengusulan anggaran tambahan.
Dia memperkirakan jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk memulihkan sektor pertanian di 3 provinsi memerlukan dana tambahan Rp 5,1 triliun yang berasal dari kebutuhan pemulihan sektor pertanian.
Usulan alokasi anggaran tambahan Rp 5,1 triliun itu difokuskan untuk melaksanakan tambahan rehabilitasi sawah senilai Rp 3,4 triliun, kawasan perkebunan Rp 456,4 miliar, bantuan benih hortikultura Rp 19,1 miliar, pakan ternak Rp 262,8 miliar, sarana prasarana Rp 674,7 miliar, serta rehabilitasi bangunan dan sarana penunjang lainnya Rp 291 miliar.
“Untuk itu, diperlukan dukungan tambahan anggaran di luar kapasitas yang ada saat ini. Mengingat program-program prioritas lainnya dalam rangka mencapai dan menjaga swasembada pangan yang berkelanjutan harus tetap berjalan,” katanya.
Dia mengatakan, jika memungkinkan, alokasi Rp 1,49 triliun APBN Kementerian Pertanian 2026 juga digulirkan untuk pemulihan pasca bencana.



