RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas DPR Hari Ini

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR resmi memulai penyusunan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hari ini, Kamis (15/1/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati dan digelar di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Saya ingin menyampaikan agenda rapat hari ini yang pertama adalah laporan progres penyusunan naskah akademik dan RUU perampasan aset terkait dengan tindak pidana,” kata Sari membuka rapat.

Advertisement

BACA JUGA: Target Komisi III DPR Usai Sahkan UU KUHAP: Beri Sinyal Bakal Bahas RUU Perampasan Aset

Sari menyebut, pembahasan RUU tentang perampasan aset terkait dengan tindak pidana, adalah sebagai salah satu upaya pemberantasan korupsi dan memulihkan keuangan negara.

“Sebagai salah satu upaya kita memaksimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, tindak pidana narkotika, serta tindak pidana lain dengan motif keuntungan finansial,” kata dia.

“Intinya kita menginginkan penegakan hukum bukan hanya sekadar menghukum para pelaku dengan pidana penjara, tetapi bagaimana memulihkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara yang timbul dari perbuatan pidana,” sambungnya.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah Ilegal di Bangka Belitung
• 10 menit lalukumparan.com
thumb
Prof Gun Gun Heryanto: Konvergensi Simbolik Kunci Penguatan Demokrasi Digital
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
DPD Janji Dengar Suara Rakyat di Daerah, Sikapi Pilkada Melalui DPRD
• 8 jam lalugenpi.co
thumb
Ditolak Warga Serang dan Pemkab Bogor, Ke Mana Sampah Tangsel Dibuang?
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Brrrr... Saat Dingin dan Angin Kencang Betah di Kota Bandung
• 21 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.