Zainal Arifin Dikukuhkan Jadi Guru Besar Hukum UGM, JK-Novel Baswedan Hadir

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Zainal Arifin Mochtar atau akrab disapa Uceng dikukuhkan menjadi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balai Senat, Gedung Pusat UGM, Kamis (15/1).

"Hari ini, saya akan menyampaikan pidato pengukuhan Guru Besar dalam bidang kajian Kelembagaan Negara dalam klaster Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Saya memberi judul; Konservatisme Yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara Yang Melemah: Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan," kata Uceng membuka pidatonya.

Dalam pengukuhan ini tampak hadir sejumlah tokoh seperti Wakil Presiden ke-10 dan ke-11 RI, Jusuf Kalla (JK), eks Menko Polhukam Mahfud MD, eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, eks Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, mantan penyidik KPK Novel Baswedan, hingga Ketua DPD RI GKR Hemas.

Anies Baswedan ditemui awak media menyampaikan selamat kepada Uceng. Menurutnya ini adalah sebuah puncak baru di dalam pengabdian kepada keilmuan.

"Kita mengharapkan terus Prof Uceng bukan hanya menjadi intelektual kampus tapi intelektual publik. Bukan hanya mencerdaskan mahasiswanya tapi mencerdaskan seluruh bangsa," kata Anies.

Kedua, Anies menghargai dan menginginkan Uceng agar menjadi penjaga memastikan kewarasan tetap dijunjung tinggi.

"Karena kita tahu bahwa beliau memiliki keahlian memiliki wawasan dan keberanian untuk mengungkapkan pikirannya dan menegur penyimpangan. Keberanian itulah yang membuat kecendekiawanan berbeda," katanya.

Anies mengatakan kecendekiawanan bukan hanya untuk kemajuan ilmu tapi untuk menjaga agar republik ini tetap berjalan dengan baik dan benar.

Dia berharap akan ada lebih banyak lagi akademisi dan guru besar yang memiliki keberanian seperti Uceng.

Profil Uceng

Uceng lahir di Makassar pada 8 Desember 1978.

Ia merupakan lulusan Strata Satu (S1) Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2003. Kemudian melanjutkan jenjang Strata Dua (S2) di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat, dengan meraih gelar Master of Law pada tahun 2006.

Uceng lantas menamatkan jenjang Strata Tiga (S3) Ilmu Hukum di UGM pada tahun 2012.

Ia juga menyelesaikan program kursus Summer School Administrative Law, Universitas Gadjah Mada-Maastricht University, Belanda pada tahun 2006, serta Summer School American Legal System, di Georgetown Law School, Washington, AS.

Ia pun dikenal sebagai aktivis antikorupsi. Pernah aktif di berbagai kegiatan Antikorupsi, di antaranya: Anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2007; Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), Fakultas Hukum UGM, pada tahun 2008 s.d. 2017; dan Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada 2020.

Uceng pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2015-2017 dan Anggota Komisaris PT Pertamina EP pada tahun 2016-2019.

Pada tahun 2022, ia ditunjuk sebagai Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Kemudian pada tahun 2023, Uceng ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Periode 2023-2026.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polda Banten Mulai Terapkan KUHAP Baru, Tak Pajang Tersangka saat Rilis Kasus
• 10 menit laluviva.co.id
thumb
Perpusnas laporkan realisasi anggaran tahun 2025 capai 98 persen
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Tak akan Mudah Cari Pengganti Federico Barba, Pengamat Sebut Bojan Hodak Harus Buat Gebrakan di Persib Bandung
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Bandara Kertajati Catat 1.200 Penumpang saat Libur Nataru 2025/2026
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Mulai Bongkar Tiang Monorel Mangkrak, Pramono: Biaya Potong 109 Tiang Rp254 Juta
• 16 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.