Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerhati anak Seto Mulyadi, yang akrab disapa Kak Seto, akhirnya memberikan klarifikasi atas tudingan yang menyebut dirinya mengabaikan pengaduan yang pernah disampaikan keluarga Aurelie Moeremans pada tahun 2010 silam. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul kembali mencuatnya perbincangan publik terkait kasus lama yang kini ramai dibahas seiring viralnya memoar Broken Strings karya Aurelie.
Melalui unggahan di Instagram Story, Kak Seto meminta masyarakat untuk menyikapi kembali pemberitaan dan diskusi yang berkembang dengan kepala dingin serta tidak memelintir fakta yang ada. Ia menegaskan bahwa pada masa itu, pihaknya telah berupaya menjalankan peran dan tanggung jawab sesuai dengan kapasitas lembaga yang dipimpinnya.
“Mohon kepada para sahabat semua, kiranya kita dapat menyikapi kembali pemberitaan terkait kasus tersebut dengan kepala dingin dan hati yang jernih, tanpa memelintir fakta ke arah pemahaman yang keliru,” tulis Kak Seto, Rabu (14/1/2026).
Kak Seto menilai bahwa setiap peristiwa masa lalu pasti menyisakan luka, proses panjang, serta pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat. Namun demikian, ia berharap pengangkatan kembali kasus yang terjadi lebih dari satu dekade lalu tidak berubah menjadi ruang untuk saling menuduh atau menyerang secara personal.
“Apabila di tahun 2026 ini ada pihak yang kembali mengangkat kasus tahun 2010 tersebut, kiranya hal itu tidak dijadikan ruang untuk saling menuduh, memfitnah, menyerang secara personal, atau mengubah makna fakta yang sebenarnya,” lanjutnya.
Ia juga mengajak publik untuk mengedepankan sikap bijak, adil, serta empati terhadap semua pihak, terutama mereka yang pernah terlibat langsung dalam peristiwa tersebut. Kak Seto berharap semua pihak dapat berdamai dengan masa lalu dan melanjutkan kehidupan dengan lebih baik ke depan.
“Kami berharap semua pihak yang pernah terlibat dapat terus pulih, berdamai dengan masa lalu, dan menjalani kehidupan yang lebih baik ke depan,” tulisnya.
Dalam klarifikasinya, Kak Seto juga menyoroti kondisi perlindungan anak di Indonesia yang menurutnya hingga kini masih menjadi tantangan besar. Ia menyebut masih banyak persoalan anak di Tanah Air yang membutuhkan perhatian serius, kepedulian, serta kerja bersama lintas sektor, baik secara sukarela maupun profesional.
“Saat ini kita masih dihadapkan pada begitu banyak persoalan anak di tanah air. Masih banyak pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian, kepedulian, dan kerja bersama,” pungkas Kak Seto.
Klarifikasi ini disampaikan di tengah ramainya kembali pembahasan publik terkait kasus yang terjadi lebih dari sepuluh tahun lalu dan menyeret nama Kak Seto sebagai mantan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Sebelum memoar Broken Strings menjadi perbincangan luas pada awal 2026, kisah masa lalu Aurelie Moeremans sebenarnya telah sempat dibawa ke ranah lembaga perlindungan anak pada sekitar tahun 2010. Berdasarkan sejumlah laporan yang kembali diangkat publik, Jean Marc Moeremans, ayah Aurelie, pernah mengajukan pengaduan ke Komnas PA terkait dugaan permasalahan serius yang melibatkan putrinya.
Pengaduan tersebut disampaikan ketika Komnas PA masih dipimpin oleh Kak Seto. Dalam laporannya, pihak keluarga berharap lembaga perlindungan anak dapat mengintervensi pihak yang dinilai berpengaruh negatif terhadap kehidupan Aurelie saat itu.
Namun, laporan tersebut tidak berujung pada langkah lanjutan seperti yang diharapkan keluarga. Dalam pengakuan Jean Marc yang belakangan viral di media sosial, ia menyatakan kekecewaannya karena merasa laporan tersebut tidak ditangani secara serius. Bahkan, ia mengklaim keluarganya sempat dinilai terlalu agresif oleh pihak yang menerima pengaduan.
Situasi tersebut kemudian memicu kekecewaan sebagian publik, yang menilai upaya perlindungan terhadap anak seharusnya mendapat respons lebih tegas dan cepat dari lembaga terkait. Sejumlah netizen pun melontarkan kritik terhadap cara penanganan Komnas PA pada masa lalu.
Meski demikian, hingga kini tidak ada proses hukum baru yang dibuka terkait kasus tersebut. Klarifikasi Kak Seto pun menegaskan posisinya bahwa pihaknya telah berupaya menjalankan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki pada saat itu.
Kembali mencuatnya kasus lama ini menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap isu perlindungan anak, sekaligus menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perlindungan anak perlu terus dijaga melalui transparansi, empati, dan kerja nyata.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5330454/original/029687200_1756361195-IMG_1809.jpg)
