Penyidik Bantah Minta Uang Rp 300 Juta ke Ammar Zoni agar Bebas Kasus Narkoba

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polsek Cempaka Putih, Bambang Setiadi membantah minta uang sebesar Rp 300 juta kepada Ammar Zoni cs dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Bantahan itu disampaikan penyidik bernama Bambang Setiadi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2025).

Sidang dihadiri langsung oleh lima terdakwa, yakni Ammar Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, dan Muhammad Rivaldi.

Baca juga: Penyidik Bantah Intimidasi dan Siksa Ammar Zoni dkk di dalam Lapas

Sementara itu, satu terdakwa lainnya, yakni Ade Candra Maulana mengikuti sidang secara daring dari Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah karena alasan kesehatan.

Mulanya, Ammar Zoni diberikan kesempatan untuk menanyakan keterangan yang sudah disampaikan saksi Bambang.

Ammar Zoni bertanya apakah ada permintaan uang Rp 300 juta agar bebas dari kasus narkoba.

"Waktu itu, apakah Pak Yosi sebagai Kanit Bapak menawarkan untuk '86' sebelum BAP (berita acara pemeriksaan) ini? Untuk '86' 300 juta? Tolong dijawab," tanya Ammar kepada Bambang.

"Tidak ada, Yang Mulia," jawab Bambang.

"Tidak ditawarkan atau saudara tidak tahu ada penawaran itu?," tanya Ammar lagi.

"Tidak ada penawaran itu," kata Bambang merespons.

Ammar Zoni lantas mengatakan, saat proses pemeriksaan kepada enam terdakwa, Bambang ada di tempat.

Baca juga: Ammar Zoni Tantang Pemutaran CCTV di Sidang, Bantah Klaim Tak Ada Penganiayaan

Ia menyebut, Bambang sempat mengucapkan kata 'rehab' kepada terdakwa.

"Enggak ada saya pernah bilang seperti itu," tegas Bambang.

Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Dwi Elyarahma Sulistyowati mengatakan lantas bertanya kepada Ammar Zoni.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Hakim memastikan apakah benar Bambang ikut memeriksa enam terdakwa atau tidak.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Indonesiaku, Bulaeng Tallasaku, Panrannuangku
• 4 jam laluharianfajar
thumb
ASEAN Championship 2026: Rizki Ridho Targetkan Timnas Indonesia Juara 
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
John Herdman Ingin Sabet Trofi Piala AFF 2026, Soroti Indonesia Belum Pernah Juara
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Perkara Utang di Balik Teganya 2 Pria Bunuh Teman Lama di Bekasi
• 14 jam laludetik.com
thumb
SK Kadaluarsa Puluhan Kepsek Bisa Mencairkan Dana BOS, Berpotensi Melawan Hukum
• 14 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.