Matamata.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menargetkan pembangunan ratusan rumah susun (rusun) subsidi di seluruh Indonesia pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat.
“Kita pastikan ratusan rumah subsidi rusun kita bangun tahun ini, tahun 2026,” ujar Menteri PKP dalam acara “Peningkatan Sinergi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Strategis Sektor Perumahan Tahun 2026” di Jakarta, Kamis (15/1).
Pria yang akrab disapa Ara tersebut menjelaskan bahwa pemerintah tengah mematangkan aturan terkait rusun subsidi. Proses ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengembang, perbankan, hingga calon konsumen untuk memastikan implementasi program berjalan tepat sasaran.
Menurut Ara, penyusunan aturan ini mengacu pada tiga pilar kepentingan utama: rakyat, negara, dan dunia usaha.
“Untuk pertama kalinya saya minta ada keterlibatan asosiasi pengembang, Himbara, serta himpunan penghuni rusun dan rumah subsidi. Kami ingin menjadi pemerintah yang adil bagi semua pihak,” tegasnya.
Keputusan Menteri Terbit Bulan Ini Kementerian PKP memproyeksikan Keputusan Menteri (Kepmen) terkait rusun subsidi tersebut akan terbit pada Januari ini. Regulasi tersebut nantinya akan mengatur secara teknis mengenai spesifikasi hunian, bunga pinjaman, hingga tenor atau jangka waktu cicilan.
Senada dengan hal tersebut, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menilai rusun subsidi merupakan solusi efektif untuk mengatasi ketimpangan kepemilikan hunian (backlog) di area perkotaan yang lahannya semakin terbatas.
Saat ini, BP Tapera terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna merumuskan skema pembiayaan yang meringankan masyarakat, termasuk detail mengenai uang muka (DP), bunga rendah, hingga aspek perlindungan konsumen. (Antara)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5292222/original/022875000_1753247405-efee62e2-84c3-4d97-89c6-32bf7b5f099d.jpg)